Pria inisial Y, pengemudi Fortuner berpelat 351-00 diamankan polisi karena menyalahgunakan pelat dinas Polri. Selain menggunakan pelat dinas Polri, Y juga ngaku pernah pakai pelat dinas TNI.
"Pelat TNI itu sudah lama setahun lalu," kata Y kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Y mengaku pernah bekerja di bagian CSR sebuah perusahaan BUMN. Pekerjaannya itu kerap bersinggungan dan menjalin kerja sama dengan pihak TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang dulu saya di Pertamina bagian CSR ngurusin kerjaan sosial TNI. Kalau di polisi kita ngurusin kerjaan public speaking dan objek vital," katanya.
Y mengaku memakai pelat dinas Polri itu tanpa izin pemilik. Adapun, pelat dinas Polri ini milik perwira menengah (pamen) di Mabes Polri.
"Diam-diam," katanya.
Ingin Dapat Prioritas
Lebih lanjut dia mengaku menggunakan pelat dinas Polri tersebut agar mendapatkan prioritas saat berkendara.
"Nggak ada tujuannya kalau kita ada urusan apa biar cepet. Bukan untuk apa-apa," katanya.
Peristiwa penangkapan Y dan mobilnya itu viral di media sosial. Mobil Fortuner itu disetop polisi karena menggunakan pelat nomor dinas Polri dengan nomor 351-00.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Kamis (20/5) siang. Hasil penelusuran diketahui nomor pelat dinas itu ternyata asli. Pelat 351-00 itu milik perwira menengah Mabes Polri.
"Hasil penelusuran bahwa mobil tersebut memang resmi suratnya dikeluarkan oleh logistik Mabes Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Simak video 'Polisi Amankan Pemobil Pakai Pelat Nomor Dinas Polri Palsu di Jaktim':
(ygs/mea)