5 Update Terbaru dari Sidang Korupsi Bansos

5 Update Terbaru dari Sidang Korupsi Bansos

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Mei 2021 17:14 WIB
Sidang Kasus Bansos Corona
Sidang korupsi bansos Corona (Foto: Zunita/detikcom)
Jakarta -

Sidang korupsi bansos yang digelar beberapa hari lalu menambah fakta-fakta baru. Mulai dari adanya temuan office boy (OB) mengirimkan Rp 1,3 miliar untuk keperluan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hingga soal uang sewa pesawat pribadi yang dimintakan ke percetakan negara.

Diketahui persidangan digelar pada Senin (17/5) dan Rabu (19/5) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Lantas bagaimana update terbaru sidang korupsi bansos sembako penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial? berikut ulasannya.

Penghapusan Data Usai OTT

Seorang Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Napza Kemensos, Victorious Saut Hamonangan mengaku memberi perintah kepada seorang staf bernama Yahya untuk menghapus data terkait bantuan sosial (bansos) usai OTT KPK. Hal itu diakui Victor saat memberikan kesaksian di sidang korupsi bansos yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin lalu (17/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jujur saja, Yahya ini staf honorer. Yang saya tahu Yahya honorer atas subdit saya itu rekomendasi saudara Joko. Nah atas dasar itulah (saya memerintahkannya menghapus data)," ucap Victor.

Diketahui Yahya bekerja sebagai staf di subdirektorat di mana Victor berada atas rekomendasi dari PPK bansos Matheus Joko Santoso. Victor menduga ada dokumen-dokumen terkait bansos yang dibuat Yahya atas arahan dari Joko.

ADVERTISEMENT

Victor merasa Yahya tidak terlibat dengan tindakan Joko. Oleh sebab itu, Victor memerintahkan Yahya menghapus data, tetapi tidak disebutkan jelas data apa.

Vendor Berencana Beri Fee

Di hari yang sama, sidang korupsi bansos mengungkap ada pihak vendor bansos Corona yang berencana memberi uang fee sebelum Joko tertangkap OTT KPK. Dalam rekaman telepon antara Victor dan sopir Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin, Asep bercerita kepada Victor kalau ada pihak yang berencana memberi fee bansos Corona, namun tidak jadi karena ada OTT.

Victor membenarkan percakapan itu. Namun, dia tidak tahu siapa vendor yang berencana memberikan fee itu.

Sopir Eks Pejabat Kemensos Ngaku Transfer Rp 40 Juta ke Ajudan Juliari

Sopir Joko, Sanjaya mengaku pernah mentransfer uang Rp 40 juta ke rekening ajudan Juliari, Eko Budi Santoso. Disebutkan uang tersebut diberikan untuk Eko atau untuk biaya kegiatan Juliari seperti sewa pesawat.

"Betul, karena Bapak sering cerita ke saya. Cuma cerita saja nanti berhenti dulu ke ATM saya mau transfer buat sewa pesawat, Bapak (Joko) bilang buat pesawat Pak Menteri, Bapak cerita gitu," ungkap Sanjaya dalam sidang korupsi bansos pada Senin (17/5).

Selain memberi uang Rp 40 juta, Sanjaya mengaku pernah mengantarkan Joko ke Bandara Halim Perdanakusuma. Sanjaya mengatakan Joko ke Halim untuk menyerahkan uang Rp 2 miliar ke Adi Wahyono selaku KPA bansos Corona.

Baca juga: KSP Minta Novel Tak Spekulatif soal Dugaan Korupsi Bansos Rp 100 T

OB Kirim Uang ke Rekening Sespri Juliari

Dalam sidang korupsi bansos pada Rabu (19/5), jaksa KPK menanyakan terkait penerimaan uang dari office boy (OB) Kemensos bernama Pitra Yusuf Safriza, Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati ke rekening mantan sekretaris pribadi mantan Mensos Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity. Ditotal dana yang dikirimkan mencapai Rp 1,3 miliar.

Menurut Selvy, uang yang disetor adalah dana operasional menteri (DOM) dan sebagian adalah uang perjalanan dinas menteri. Namun, hakim menilai pernyataan Selvy tidak logis.

Sewa Pesawat Pribadi

Selvy juga dicecar soal percakapan dengan mantan KPA Bansos Corona Adi Wahyono terkait uang sewa pesawat pribadi sebesar Rp 300 juta. Dalam rekaman percakapan keduanya, Adi menyebut uang sewa akan dimintakan ke percetakan negara.

Diketahui private jet semula dihargai Rp 400 juta dalam BAP namun Selvy mengaku uang pembayaran menjadi Rp 300 juta. Jet itu digunakan untuk rencana perjalanan Juliari ke Kendal, Jawa Tengah.

Selvy mengaku meminta uang kepada Adi atas perintah Juliari. Sebab, Adi adalah Kepala Biro Umum, yang biasa mengurus keperluan Juliari selaku Mensos kala itu.

Saat Selvy mengambil uang Rp 300 juta untuk sewa pesawat di ruangan Adi Wahyono, ada PPK bansos Corona Matheus Joko Santoso dan seseorang bernama Wan Guntar, yang merupakan rekan Joko. Saat itu yang menyerahkan uang Rp 300 juta itu adalah Adi.

Diketahui dalam dakwaan Juliari di sidang korupsi bansos, dia menerima suap Rp 32,4 miliar melalui fee bansos berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Uang ini disebut jaksa diterima Juliari dari potongan fee bansos Rp 10 ribu per paket yang dipungut oleh KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso. Juliari memerintahkan Adi dan Joko memungut fee ke penyedia bansos Rp 10 ribu per paket.

Uang itu, kata jaksa, diserahkan ke Juliari melalui tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, sekretaris pribadi Juliari, Selvy Nurbaity, serta ajudan pribadi Juliari Eko Budi Santoso. Selain diserahkan ke Kukuh, uang itu digunakan untuk keperluan lain atas perintah Juliari.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads