Kasus perekaman di kamar mandi hotel kapsul Bobobox, Jakarta Pusat, ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini polisi tengah mendalami bukti-bukti untuk penetapan tersangka.
"Jadi saat ini perkembangannya dari proses lidik sudah kami naikkan menjadi sidik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat ditemui di Jl Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakpus melakukan gelar perkara. Dalam tahapan penyidikan ini, polisi akan menggali bukti-bukti untuk penetapan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikarenakan kami sudah menemukan tambahan alat bukti, kemudian terkait dengan para saksi, korban, maupun tersangka kita akan lakukan lagi proses pemenuhan berkas nantinya juga kami akan melibatkan ahli forensik untuk menjelaskan keterkaitan alat bukti tersebut terkait dengan pasal yang dipersangkakan," bebernya.
Arsya menambahkan pihaknya telah meminta keterangan dari terduga pelaku yang juga tamu di hotel kapsul Bobobox. Dia menjadi calon tersangka.
"Untuk calon tersangka, sebagaimana kami sampaikan kan terduga pelaku sudah pernah kami mintakan klarifikasi dan kemudian kami juga sudah mendapatkan bukti tambahan, sehingga apa yang dilaporkan ini sudah bisa kita naikkan ke sidik," tuturnya.
Sebelumnya, kasus perekaman di kamar mandi hotel kapsul Bobobox, Jakarta Pusat, masih dalam penyelidikan polisi. Polisi juga telah meminta keterangan korban dan terduga pelaku yang juga laki-laki.
Arsya menyampaikan perekaman terjadi di kamar mandi pria. Korban dan terduga pelaku sama-sama berjenis kelamin pria.
Halaman selanjutnya, korban dan terduga pelaku dipertemukan
Sebelumnya, kuasa hukum korban dan manajemen Hotel Bobobox telah bertemu dengan terduga perekaman di kamar mandi. Dalam pertemuan tersebut, terduga menangis dan mengakui perbuatannya.
"Terlapor ini begitu bertemu sama saya kemarin dan begitu ketemu sama korban langsung menangis ya, dan mengakui kesalahannya, minta maaf, mohon dimaafkan, dan mengaku menyesal dan segala macam," kata kuasa hukum korban dan Manajemen Bobobox, Donny A Sheyoputra, kepada detikcom, Minggu (16/5/2021).
Pertemuan tersebut berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat. Korban turut hadir dalam pertemuan itu.
"Korban juga hadir dan saya sempat berhadapan langsung dengan mewakili korban juga, dan di samping saya berhadapan langsung dengan terduga ya," lanjutnya.
Korban sempat menolak dipertemukan dengan terduga karena takut kasusnya akan diintervensi. Namun kuasa hukum berhasil meyakinkannya untuk bertemu karena pertemuan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.