Penampakan Rangga Aktor Perampokan-Pemerkosaan ABG Saat Ditangkap

Penampakan Rangga Aktor Perampokan-Pemerkosaan ABG Saat Ditangkap

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 19 Mei 2021 22:22 WIB
Aktor perampokan dan pemerkosaan ABG di Bekasi ditangkap polisi, Rabu (19/5/2021).
Aktor perampokan dan pemerkosaan ABG di Bekasi ditangkap polisi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap Rangga Tias Saputra (27), aktor utama perampokan dan pemerkosaan ABG di Bintara, Kota Bekasi. Saat ini Rangga Tias Saputra masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

Rangga Tias Saputra ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sore tadi di tempat persembunyiannya. Saat ditangkap, Rangga memakai kaus warna kuning dan celana pendek.

Dari foto yang diperoleh detikcom, Rangga diborgol kedua tangannya. Rangga Tias Saputra tidak berkutik saat ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktor perampokan dan pemerkosaan ABG di Bekasi ditangkap polisi, Rabu (19/5/2021).Rangga Tias Saputra, aktor perampokan dan pemerkosaan ABG di Bekasi ditangkap polisi (Foto: dok. Istimewa)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan kabar penangkapan Rangga Tias Saputra ini. Hal senada diungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian.

"Iya, benar," kata Jerry saat dihubungi detikcom, Rabu (19/5/2021).

ADVERTISEMENT

Baik Tubagus Ade maupun Jerry belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut soal penangkapan Rangga. Keduanya mengatakan akan merilis penangkapan Rangga Tias Saputra ini Kamis (20/5) besok.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Perampok dan Pemerkosa ABG di Bekasi Masih Buron

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rangga Tias Saputra adalah aktor utama perampokan dan pemerkosaan. Rangga Tias Saputra sudah ada dalam radar polisi.

"Identitas yang bersangkutan, tinggal di mana, itu sudah kita tahu semua. Ke mana sudah kita tahu, berarti masih bergerak di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Rangga juga telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga telah merilis wajah pelaku utama yang bernama Rangga Tias Saputra ini.

Sebelum menangkap Rangga, polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial AH (35) dan RP (29). Dua pelaku itu diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.

Pelaku AH diketahui berperan dalam menadah barang curian berupa handphone yang diambil oleh pelaku Rangga. Sedangkan pelaku RP berperan ikut membantu pencurian dan mengawasi keadaan sekitar saat pelaku Rangga melancarkan aksinya kepada korban.

Pelaku Rangga diketahui melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi.

Rangga Tias Saputra kemudian memperkosa korban yang sedang main TikTok. Setelah itu, dia membawa kabur ponsel milik korban.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads