Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pemerkosaan ABG di Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dua orang pelaku telah ditangkap polisi.
Hanya saja, kedua pelaku ini bukan pelaku utama yang merampok dan memperkosa korban. Pelaku utama masih berkeliaran.
Meski begitu, polisi telah mengantongi identitas pelaku utama. Pelaku bernama Rangga Tias Saputra (27) ini kini dalam radar polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Identitas yang bersangkutan, tinggal di mana itu sudah tidak tahu semua. Ke mana sudah kita tahu, berarti masih bergerak di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Yusri mengungkap, pelaku utama saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga merilis wajah pelaku utama yang bernama Rangga Tias Saputra ini.
"Ini DPO yang masih kita lakukan pengejaran, inisialnya adalah RPS, ini adalah aktor utama," ucapnya.
Diimbau Menyerahkan Diri
Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Rangga. Pelaku diimbau untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian.
"Kita masih melakukan pengejaran, sebagai imbauan juga kita melakukan proses silakan menyerahkan diri, secepatnya akan kami proses," katanya.
Polisi memberi kesempatan kepada Rangga untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan upaya paksa.
"Kalau tidak, akan kita kejar ke manapun," tegasnya.
Halaman selanjutnya, polisi mengungkap detik-detik aksi kejahatan Rangga
Simak video 'Perampok dan Pemerkosa ABG di Bekasi Masih Buron':
Masuk Lewat Ventilasi
Kasus perampokan disertai pemerkosaan ini terjadi di rumah korban di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Sabtu (15/5) subuh. Tersangka Rangga mendatangi rumah korban diantar oleh temannya, tersangka RP.
Dari hasil olah TKP di lokasi, Rangga diduga menyelinap masuk ke rumah korban dengan memanjat lubang ventilasi di bagian belakang rumah korban.
"Modus mereka adalah dengan memanjat mulai dari tembok belakang, masuk melalui ventilasi," ucapnya.
Korban Dibekap Boneka
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka Rangga mendapati korban anak usia 15 tahun sedang tidur-tiduran sambil memainkan ponsel. Rangga kemudian memperkosa korban.
"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman, yang diancam akan dibunuh kalau berteriak kemudian juga tidak boleh menengok ke mana-mana," tuturnya.
Pelaku juga membekap korban dengan boneka, sehingga korban tidak bisa berteriak meminta tolong.
"Pada saat melakukan aksi pemerkosaan, korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka. (Boneka yang) dijadikan bantal oleh korban untuk tidur, ini yang digunakan untuk membekap korban," katanya.
Minta Password Ponsel
Setelah memperkosa korban, pelaku kemudian merampas 2 unit ponsel milik korban. Sebelum kabur, Rangga sempat memaksa korban menyebutkan password ponsel tersebut.
"Setelah memperkosa korban, (pelaku) sempat mengambil dua buah handphone milik korban yang ada di ruang tamu tersebut. Bahkan sempat menanyakan password untuk handphone, yang satu memang diberikan password-nya, yang satu tidak," katanya.
Setelah itu pelaku melarikan diri. Sementara korban kemudian membangunkan ibunya yang sedang tidur dan menceritakan kejadian itu sambil menangis.