Sejumlah sopir bus AKAP di Terminal Kalideres merasa resah terhadap travel gelap yang diam-diam beroperasi di tengah larangan mudik Lebaran. Mereka meminta aparat menindak tegas travel gelap yang masih beroperasi.
Salah seorang sopir bus bernama Suyono (51) menyebut ada penurunan jumlah penumpang setelah mudik dilarang. Suyono khawatir penumpang lebih memilih menggunakan jasa travel gelap untuk bepergian karena persyaratan naik bus cukup ketat.
"Untuk sementara memang sepi, turun dengan adanya peraturan ini, harus memenuhi persyaratan. Khawatir juga (travel gelap) akhirnya, yang punya pelat resmi akhirnya kalah dengan travel gelap," kata Suyono di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya, (travel gelap) harus ditindak supaya yang berjalan yang layak dan mengikuti aturan. Supaya yang resmi, pelat kuning itu, harus berjalan, pengaruh besar untuk angkutan umum. Harus ditindak karena melanggar aturan," sambungnya.
Sementara sopir bus lainnya, Susanto (46), meminta agar ada operasi khusus untuk menindak travel gelap. Menurutnya, kehadiran travel gelap di tengah larangan mudik merugikan perusahaan dan juga sopir bus.
"Kalau bisa, dioperasi itu travel gelap, harus ada operasi itu. Kan juga merugikan sopir sama pusaka yang resmi," ujarnya.
Susanto mengaku sudah tiga hari bus yang dia kendarai tidak beroperasi karena tidak mendapatkan penumpang. Menurutnya, aturan bepergian di tengah larangan mudik saat ini lebih ketat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Sepi banget. Saya aja udah tiga hari tiga malam di sini. Udah perpal, nggak ada sewa. Perpal itu mobil nggak berangkat karena nggak ada sewa. Mungkin kalau nggak ada aturan kayak gini, mungkin mending. Kalau sekarang kan aturan benar-benar lebih ketat. Apalagi penumpang dari kru saja, dari bus juga ketat banget," tuturnya.
"Bus berangkat jumlah 50 persen dari kursi berarti 20 orang. Kebijakan dari kantor berangkat atau nggak kalau penumpang cuma dua atau lima. Kalau dihitung-hitung belum tutup uang jalan, ya perpal lagi, busnya nggak kuat berangkat," sambungnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Lebih lanjut Susanto berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib para sopir bus. Dia berharap pemerintah mempermudah persyaratan penumpang untuk bepergian.
"Harapan saya dari pemerintah diperhatiin, ada kebijakan khusus bus AKAP yang resmi dipermudahkan. Yang bingung kan dari penumpang, apalagi sekarang ketat banget. Dari sini berangkat kalau nggak ada satu syarat nggak komplet bisa diputar balik," imbuhnya.
Seperti diketahui, larangan mudik mula berlaku hari ini hingga 17 Mei mendatang. Di Jabodetabek hanya Terminal Kalideres dan Terminal Pulogebang yang masih beroperasi melayani penumpang AKAP dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Dua terminal itu dibuka untuk kebutuhan nonmudik atau khusus.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penumpang bus AKAP dari Terminal Kalideres. Untuk ASN, TNI dan Polri memiliki surat tugas resmi dari pimpinan instansi terkait, mengisi aplikasi eHAC dan memiliki surat bebas COVID-19.
Untuk karyawan swasta, harus dapat menunjukkan surat tugas dari pimpinan perusahaan, wajib mengisi eHAC, dan memiliki surat bebas COVID-19. Untuk masyarakat umum, wajib mempunyai SIKM, mengisi aplikasi eHAC dan memiliki surat bebas Corona.