Tentang Tes Wawasan Kebangsaan KPK untuk Pegawai yang Jadi Sorotan

Tentang Tes Wawasan Kebangsaan KPK untuk Pegawai yang Jadi Sorotan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 19:10 WIB
Jakarta -

Tes wawasan kebangsaan KPK jadi sorotan usai penyidik senior Novel Baswedan menyebut dirinya tidak lolos dalam seleksi alih status aparatur sipil negara (ASN).

Diketahui tak hanya Novel, ada total 1.349 pegawai KPK yang mengikuti asesmen. Alih status pegawai diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai UU KPK hasil revisi dalam Pasal 1 ayat 6 UU 19/2019, yang berbunyi:

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apa itu tes wawasan kebangsaan?

Tes Wawasan Kebangsaan

Seperti dikutip dari laman resmi BKN, tes wawasan kebangsaan KPK itu ditujukan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara.

Seperti diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS, tes wawasan kebangsaan KPK ini dilakukan untuk menguji salah satu fungsi ASN sebagai perekat NKRI, penjamin kesatuan dan persatuan bangsa.

ADVERTISEMENT

Untuk menjadi ASN, ada dua tes lainnya yang harus dipenuhi, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Inteligensia Umum (TIU).

Novel Disebut Tidak Lulus

Ada kabar yang menyebut Novel Baswedan dan sejumlah pegawai dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan KPK. Menurut Novel, hal itu merupakan upaya yang telah lama disiapkan agar KPK bisa benar-benar dikendalikan.

"Mereka maunya begitu, tapi itu kan sudah lama upaya-upaya (melemahkan KPK), cuma yang berbeda yang diduga berbuat (saat ini) pimpinan KPK sendiri, kan lucu," kata Novel kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).

5 Lembaga Penyusun Asesmen

Dalam tes wawasan kebangsaan KPK yang dilakukan, dipastikan tidak ada campur tangan dari pihak internal. Ada 5 lembaga yang menyusun materi asesmen itu.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk lulus dari Tes Wawasan Kebangsaan KPK yakni:

a. Setia dan Taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah;
b. Tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan;
c. Memiliki integritas dan moralitas yang baik

Adapun 5 instansi pelaksana asesmen TWK pegawai KPK bersama BKN RI terbagi dalam 3 kelompok peran.

a. Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas;
b. Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) berperan dalam pelaksanaan Profiling;
c. Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK:
d. BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan
e. Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK

Deretan Pertanyaan tes alih status ASN KPK

Dari informasi yang diperoleh detikcom, Rabu (5/5/2021) berikut ini daftar pertanyaannya dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK:

Bagian 1

1. Saya memiliki masa depan yang suram.
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.
3. Semua orang Cina sama saja.
4. Semua orang Jepang kejam.
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.

6. Agama adalah hasil pemikiran manusia.
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.
8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad.
9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia.
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.
11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi.
12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis.
13. Penista agama harus dihukum mati.
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan.
18. Hak kaum homosex harus tetap dipenuhi.
19. Kaum homosex harus diberikan hukuman badan.
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.

Bagian 2

Esai
1. OPM
2. DI/TII
3. PKI
4. HTI
5. FPI
6. Sdr. Rizieq Shihab
7. Narkoba
8. Kebijakan pemerintah
9. LGBT

Halaman 3 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads