Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak terlibat dalam penyusunan soal asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Firli mengungkap ada 5 lembaga/instansi yang menyusun materi asesmen itu.
"Materi tes wawasan kebangsaan mohon maaf itu bukan materi KPK. Karena tadi sudah disampaikan yang menyiapkan materi siapa, penanggung jawabnya siapa, jadi kami tidak masuk dalam materi," kata Firli, dalam konferensi pers di KPK, yang disiarkan di YouTube KPK, Rabu (5/5/2021).
Kemudian, Firli mengungkap syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus asesmen TWK untuk menjadi ASN sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. Setia dan Taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah;
b. Tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan;
c. Memiliki integritas dan moralitas yang baik
Sementara itu, Firli mengungkap yang menyusun materi pertanyaan asesmen diantaranya adalah BAIS TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan lainnya. Ia mengungkap BKN juga melibatkan beberapa instansi dalam pelaksanaan asesmen pegawai KPK. Adapun aspek yang dinilai dalam asesmen tersebut adalah aspek integritas, netralitas ASN, antiradikalisme.
"Kalau nanya materi, mohon maaf, Anda boleh tanya yang membuat materi tadi ya BAIS TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, ada 5 ya," ungkap Firli.
Adapun 5 instansi pelaksana asesmen TWK pegawai KPK bersama BKN RI terbagi dalam 3 kelompok peran.
Pembagian peran 5 instansi sebagai berikut:
a. Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan Tes Indeks Moderasi Bernegara-(68) dan Integritas;
b. Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) berperan dalam pelaksanaan Profiling;
c. Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK:
d. BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan
e. Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK
Sebelumnya, KPK mengumumkan hasil tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hasilnya, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hasil asesmen diumumkan oleh pimpinan KPK dalam jumpa pers pada Rabu (5/5/2021). Hasilnya dibagi menjadi 2 kategori, yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Tes ini sendiri diikuti oleh 1.351 pegawai.
Berikut hasil yang dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron:
Pegawai yang memenuhi syarat: 1.274 orang
Pegawai yang tidak memenuhi syarat: 75 orang
Pegawai yang tidak mengikuti tes: 2 orang