MK Bacakan Putusan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi Hari Ini

MK Bacakan Putusan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 04 Mei 2021 08:13 WIB
Kegiatan di Mahkamah Konstitusi (MK) nampak berjalan normal seperti biasa. Rencananya, BPN Prabowo-Sandiaga akan menyampaikan gugatan Pemilu hari ini.
Gedung Mahkamah Konstitusi (Rengga Sancaya/detikcom)

Sebelumnya, peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, menyebut Koalisi Guru Besar Antikorupsi, yang terdiri atas 51 guru besar dari berbagai universitas di Indonesia, telah mengirimkan surat ke MK. Inti dari surat tersebut dimaksudkan agar MK membatalkan pengundangan revisi UU KPK.

Adapun dalam surat tersebut Koalisi Guru Besar Antikorupsi menyampaikan situasi terkini pemberantasan korupsi pasca-perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang-Undang 19 Tahun 2019. Koalisi Guru Besar menilai pemberantasan korupsi berada di ujung tanduk. Hal tersebut terlihat di dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang turun daripada tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi Guru Besar Antikorupsi menilai UU KPK yang baru melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Justru berbagai permasalahan datang ke KPK sejak UU KPK direvisi.

"Seperti yang diketahui bersama, substansi UU No 19 Tahun 2019 secara terang benderang telah melumpuhkan lembaga antirasuah itu, baik dari sisi profesionalitas dan integritasnya," demikian surat Koalisi Guru Besar Antikorupsi dalam suratnya.


(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads