Penyelidikan kasus kerumunan Jakmania di Bundaran HI, Jakarta Pusat, terus berlanjut. Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerumunan Jakmania ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut. Presiden Persja Mohamad Prapanca hingga Ketua 1 Jakmania, Adit juga dimintai keterangan akibat ulah Jakmania ini.
Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa sejumlah akun media sosial yang ditengarai memprovokasi massa untuk kumpul di HI. Dari empat orang pemilik akun yang diperiksa ini, polisi menetapkan salah satunya sebagai tersangka.
"Empat saksi awal pemilik akun yang mengajak, kemudian dari 4 ini mengerucut ke satu kemarin dilakukan pemeriksaan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka inisial adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Sebar Ajakan di Facebook
Menurut Yusri, tersangka BR menyebarkan ajakan melalui untuk merayakan kemenangan Persija di Bundaran HI melalui grup Facebook. Sedangkan BR sendiri tidak datang ke HI.
"BR ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada indikasi dia yang mengajak melalui media sosial. Kalau indikasi awal keterangan awal bahwa pertama dia tidak hadir di sana," ujar Yusri.
Dalih Iseng
Saat ditanya soal motif mengajak suporter untuk berkerumun di HI, BR mengaku hanya iseng. Menurut BR, selebrasi atas kemenangan Persija di Bundaran HI adalah sebuah tradisi Jakmania.
"Dia ngaku cuma iseng aja menyampaikan bahwa ayolah teman-teman karena memang menurut dia setiap Persija menang itu akan arah ke sana sehingga dia mengingatkan teman-temannya. Padahal yang bersangkutan nggak hadir," sebut Yusri.
Halaman selanjutnya, BR ternyata bukan anggota Jakmania