1 Pemilik Akun Jadi Tersangka Penghasutan Kerumunan Jakmania di HI

1 Pemilik Akun Jadi Tersangka Penghasutan Kerumunan Jakmania di HI

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 30 Apr 2021 16:00 WIB
The Jakmania
Foto Ilustrasi Jakmania (Rifkianto Nugroho/detikSport)
Jakarta -

Empat pemilik akun media sosial telah diperiksa polisi terkait kerumunan Jakmania di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Satu dari empat orang itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat saksi awal pemilik akun yang mengajak, kemudian dari 4 ini mengerucut ke satu kemarin dilakukan pemeriksaan. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka inisial adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Hasil pemeriksaan, BR menyebarkan ajakan melalui grup Facebook untuk merayakan kemenangan Persija di HI. Sedangkan BR sendiri tidak datang ke HI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BR ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada indikasi dia yang mengajak melalui media sosial. Kalau indikasi awal keterangan awal bahwa pertama dia tidak hadir di sana," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Selain itu, BR mengaku hanya iseng saat menyebarkan ajakan kepada Jakmania lain untuk berkerumun. Kepada polisi, BR mengaku mengajak Jakmania untuk merayakan kemenangan di HI karena sudah menjadi sebuah tradisi.

"Dia ngaku cuma iseng aja menyampaikan bahwa ayolah teman-teman karena memang menurut dia setiap Persija menang itu akan arah ke sana sehingga dia mengingatkan teman-temannya. Padahal yang bersangkutan nggak hadir," sebut Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan tersangka BR tidak bukan bagian dari Jakmania. BR juga tidak tercatat sebagai anggota Jakmania.

"Dia simpatisan saja," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Lalu, bagaimana isi ajakan tersebut?

"Ayok... yok kita pada kumpul... malam ini kumpul di sana," Yusri menirukan isi ajakan yang di-posting BR di grup Facebook.

Polisi diketahui telah memeriksa Presiden Persija Jakarta Mohammad Prapanca dan Ketua Umum Jakmania Diky Soemarno. Namun, Ketum Jakmania berhalangan hadir mengingat masih menjalani isolasi mandiri.

"Untuk Ketua Jakmania sudah menyampaikan tidak bisa hadir hari ini. Karena yang bersangkutan sementara masih isolasi mandiri sehingga kita akan mengatur kembali pemanggilan atau undangan klarifikasinya nanti saat dia sehat," ucap Yusri.

Meski berhalangan hadir, pengurus Jakmania diwakili Ketua 1 Jakmania, Adit, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB hadir mewakili Ketum Jakmania ke Polda Metro Jaya. Adit menyebut pihaknya ditanya oleh penyidik perihal terjadinya kerumunan di Bundaran HI.

"Nanya aja kemarin apa yang dilakukan pengurus pusat. Ya disampaikan bahwa dilakukan pengurus pusat, memang untuk wajib nonton di rumah. Itu pun diikuti Korwil dan Biro di luar Jakarta bahwa kita memang harus nontonnya di rumah, bukan berkerumun," kata Ketua 1 Jakmania, Adit, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads