5 Warga India yang Ditangkap Polres Soetta Jalani Karantina di Hotel

5 Warga India yang Ditangkap Polres Soetta Jalani Karantina di Hotel

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 19:48 WIB
Lima WN India masuk via Soetta tanpa karantina ditangkap polisi
Lima WN India masuk via Soetta tanpa karantina ditangkap polisi. (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap lima WN India yang lolos karantina setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Saat ini kelimanya menjalani karantina di Hotel Holiday Inn, Jakarta Barat.

"Posisi mereka ada di Hotel Holiday Inn untuk dikarantina selama 14 hari ke depan. (Hotel) Holiday Inn Gajah Mada, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Alexander menuturkan polisi tidak bisa menahan kelimanya. Sebab, ancaman hukuman dalam pasal yang disangkakan kepada kelimanya di bawah 5 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan nggak ditahan, tidak bisa ditahan karena syarat objektif penahanan berupa ancaman, pasal di atas 5 tahun tidak terpenuhi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Di mana pasal yang disangkakan kepada para tersangka, ancaman hukumannya hanya 1 tahun," sambungnya.

Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 21 April 2021. Mereka menumpang pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ988 dari India.

Kelima warga negara India diamankan di lokasi berbeda pada Senin (26/4). Mereka adalah SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35).

Total ada tujuh WN India saat itu yang masuk tanpa karantina. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Simak video 'Polisi Tangkap 5 WNA India yang Lolos Karantina COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Selain menetapkan lima WN India sebagai tersangka, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai joki. Keempat joki ini adalah ZRA, ASL, R, dan M.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para WN India itu dibantu oleh empat orang joki sehingga lolos karantina kesehatan.

"Modus operandinya sama semuanya. Tahap pertama pemeriksaan, yang dikatakan pemeriksaan, mulai dari turun kemudian masuk mengisi formulir EAHC ,kemudian masuk menuju konter pemeriksaan THAC juga sampai masalah swab dan PCR. Dari sana masuk ke loket Satgas dari Satgas menuju konter Imigrasi sampai dengan di area pengambilan barang, sampai dengan pintu keluar. Itu tahap satu namanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021).

Yusri mengatakan, di tahap kedua, ketujuh warga negara India itu seharusnya masuk ke dalam bus DAMRI untuk menuju ke tahap ketiga, yakni lokasi karantina. Namun, ketujuhnya ini diarahkan oleh para joki menuju ke taksi yang telah disediakan.

"Masuk ke situ setelah itu masuk tahap dua disiapkan kendaraan DAMRI. Untuk pengangkutan berangkat ke hotel yang dirujuk, ke tahap kedua. Di sana sudah siap dia naik taksi, bisa pulang. Itu yang terjadi. Tahap ketiga adalah di tempat hotelnya di karantina di situ. Nah, ini yang harus dilewati setiap warga negara yang mau masuk ke Indonesia dari luar negeri," ucapnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan ketujuh warga negara India yang berhasil lolos karantina harus merogoh kocek jutaan rupiah agar lolos karantina. Para joki menerima bayaran paling tinggi sebesar Rp 7,5 juta.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads