WNI berinisial JD yang baru pulang dari India lolos masuk Jakarta via Bandara Soekarno-Hatta tanpa prosedur karantina selama 14 hari. Belakangan terungkap bahwa tersangka JD lolos atas bantuan tersangka S alias Sunarso yang merupakan pensiunan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, S mengatur hingga menjemput JD di Bandara Soekarno-Hatta setibanya di Tanah Air. S bisa mondar-mandir di Bandara Soetta karena memiliki kartu pas.
"Kita dalami semua termasuk adanya kartu pas yang memang saudara S yang mengatur mulai dari menjemput, ini memiliki kartu pas. Dia dulu mantan pegawai, pensiunan dari Pariwisata DKI, sudah pensiun," kata Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya memang menemukan kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta pada dua tersangka S dan RW. Berbekal kartu tersebut, kedua tersangka bisa melenggang bebas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Tahu seluk-beluk bandara bahkan bisa keluar. Kami masih dalami kartu pas-nya, termasuk anaknya sendiri si RW sama bisa ada kartu pas keluar-masuk bandara kita dalami," ungkap Yusri.
![]() |
detikcom mendapatkan foto kartu pas atas nama tersangka S alias Sunarso dan RW alias Raga Wicaksono. Dari foto yang diterima detikcom, terlihat kartu pas tersebut berwarna kuning. Dalam kartu pas itu, tertera keterangan 23 Desember 2021.
Foto dari tersangka S atas nama Sunarso pun terpampang dalam kartu pas tersebut. Di bawahnya terdapat keterangan Dinas Pariwisata DKI.
Hal serupa terdapat pada kartu pas milik tersangka RW atau atas nama Raga Wicaksono. Selain itu, detikcom menerima salinan keterangan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta perihal surat keterangan kerja dari tersangka S dan RW.
Dalam surat tersebut diketahui tersangka S dan RW diizinkan untuk bertugas sebagai tenaga perbantuan untuk melayani para pejabat beserta tamu pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bandara Soetta masing-masing sejak 1997 dan 2018 sampai sekarang.
Halaman selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta membantah soal tersangka S.
Simak video 'Polisi Ungkap Mafia Karantina Bandara Soetta Pensiunan Dispar DKI':