"Yang terjadi adalah di tahap satu sudah lewat didampingi oknum ini tersangka ini di sini ada beberapa orang yang membantu di sini untuk jadi calonnya dengan bayaran beraneka ragam, ada yang Rp 6 juta, Rp 6,5 juta, Rp 7,5 juta per orang," sambungnya.
Pada tahap kedua, Yusri mengatakan para WNA India itu tidak masuk ke bus DAMRI yang telah disediakan untuk menuju hotel tempat karantina, melainkan menaiki mobil taksi yang disiapkan pelaku hingga akhirnya bisa lolos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, masuk tahap dua, disiapkan kendaraan DAMRI. Untuk pengangkutan berangkat ke hotel yang dirujuk ke tahap kedua. Masuk ke tahap kedua ini ada indikasi lagi inisialnya GC, dia yang meng-upload, dia yang masukan database, misalnya namanya VCJ, diatur masuk yang dirujuk misal Hotel Holiday Inn, dia masukan ke situ sehingga terdata di database satgas yang ada di Bandara bahwa VJC itu nanti diisolasi di Holiday Inn. Terus ke mana si VJC? Bukan dimasukkan ke bus DAMRI, tetapi sudah siap mobilnya di sana sudah siap dia naik taksi bisa pulang, itu yang terjadi. Tahap ketiga adalah di tempat hotelnya di karantina," ujarnya.
Ketujuh WN India itu menumpangi pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ988. Pesawat itu terbang dari India menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia karantina di Bandara Soetta kini memang tengah diusut oleh polisi. Empat orang telah ditetapkan tersangka dari lolosnya JD, WNI dari India masuk ke Indonesia tanpa melewati protokol kesehatan.
Selain kasus tersebut, polisi kini tengah mengusut kelompok lain dengan modus sejenis yang diduga berhasil meloloskan warga negara asing masuk ke Indonesia tanpa prosedur protokol kesehatan.
(mea/mea)