Misteri Mafia Karantina di Soetta Pakai Kartu Pas Dinpar DKI

Round-Up

Misteri Mafia Karantina di Soetta Pakai Kartu Pas Dinpar DKI

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Apr 2021 03:03 WIB
Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021).
Bandara Soetta. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Terungkap ada 'mafia karantina' COVID-19 usai lolosnya WNI inisial JD yang datang dari India via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa melalui protokol kesehatan. Asal muasal mafia karantina itu masih menjadi misteri.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang, termasuk JD. Pada Minggu (25/4), polisi menangkap tiga orang yakni berinisial JD, S dan W.

JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang ke Indonesia via Bandara Soekaro-Hatta. Saat itu, JD bisa kembali ke kampung halamannya tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan JD lolo tahap karantina lantaran diduga dibantu dua S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. JD mengaku membayar sejumlah uang kepada S agar dibantu masuk ke Indonesia tanpa karantina.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Yusri, Selasa (27/4/2021).

ADVERTISEMENT

Pihak Imigrasi Soetta menduga 'mafia karantina' itu beroperasi di luar gedung bandara. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menjelaskan banyaknya pos yang harus dilewati orang-orang dari luar negeri ketika tiba di RI lewat Soetta, misalnya pos pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea-Cukai, hingga Gugus Tugas COVID-19.

Para 'mafia karantina' itu ada kemungkinan beroperasi setelah orang-orang dari luar negeri melewati pos pemeriksaan di dalam bandara.

"Kalau saya lihat di beritanya itu, ada dari kalau nggak salah itu instansi di luar dari bandara. Kalau nggak salah, kalau nggak salah itu orang-orang swasta, bapak dan anak itu," sambung Romi.

Romi juga memastikan dua orang yang ditangkap polisi dan mengaku petugas Bandara Soetta itu bukan pegawai Imigrasi. Dia menegaskan Imigrasi bertugas mengecek kelengkapan dokumen Keimigrasian semua pihak yang masuk ataupun ke luar Indonesia.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap S dan RW ditemukan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata DKI. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Adi Ferdian Saputra kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan intensif.

"Dari pas bandara yang ada pada mereka disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Adi.

Simak Video: Satgas COVID-19 soal Kasus Mafia Karantina: Tak Bisa Ditoleransi

[Gambas:Video 20detik]



Pemprov DKI pun membantah. Dinas Pariwisata DKI mengaku tidak kenal dengan dua pelaku dan menegaskan bukan pegawainya.

"Kita luruskan bahwa kedua oknum ini bukan pegawai Dinas Parekraf, bukan ASN, bukan honorer, bukan PDLP. Kami tidak mengenal dan tidak pernah merekomendasikan, jadi ini oknum," ujar Gumilar.

Sementara itu, Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel PAS MA Silaban (TNI AU) mengatakan dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara. Dia menegaskan para pelaku tersebut bukan petugas bandara.

"Mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara," ujar Silaban.

Silaban pun memastikan kasus ini akan didalami juga baik oleh Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri.

Di sisi lain, tiga orang berinisial JD, S, dan RW itu tidak ditahan polisi.

"Semuanya nanti kita nggak bisa dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah 5 tahun," kata Yusri.

Ketiga pelaku kini terancam dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ketiganya pun kini masih berstatus sebagai terperiksa.

Polisi akan menggali keterangan lebih lanjut kepada para tiga pelaku sebelum menetapkan status tersangka.

"Masih harus gelar perkara (sebelum tetapkan tersangka). Kita masih lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujar Yusri.

Dari pemeriksaan sejauh ini, pelaku JD diketahui telah dua kali menggunakan jasa S dan RW untuk bisa masuk ke Indonesia dari India tanpa harus melewati prosedur protokol kesehatan. S dan RW pun mengaku sebagai petugas protokol bandara.

Belum ada kejelasan soal asal muasal dua mafia karantina tersebut berasal. Keduanya masih menjadi misteri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads