Satgas Kecam Mafia Karantina di Soetta: Jangan Bermain dengan Nyawa!

Satgas Kecam Mafia Karantina di Soetta: Jangan Bermain dengan Nyawa!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 15:40 WIB
Jakarta -

Satgas COVID-19 tidak akan memberikan toleransi kepada mafia yang meminta uang setoran kepada WNI dari India sebesar Rp 6,5 juta agar bebas dari karantina. Satgas meminta tidak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan.

"Satgas tidak bisa menolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa! Karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).

Wiku mendorong agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini. Dia meminta agar pelaku dihukum tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon kerja samanya terhadap penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.

Kepada warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari India, Wiku mengimbau agar menaati aturan karantina. Dia mengatakan karantina tersebut dilakukan guna mencegah masuknya varian Corona asal India.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa karantina selama 14 hari yang diberlakukan bagi WNI yang tiba dari India merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya imported case berupa varian baru berasal dari India. Oleh karena itu, saya meminta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama," kata dia.

"Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," sambungnya.

Untuk diketahui, WNI berinisial JD mengaku membayar sejumlah uang kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bandara, S untuk dibantu agar meloloskannya masuk kembali ke Indonesia tanpa melewati prosedur protokol kesehatan. JD kembali dari India via Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada Saudara S," ungkap Yusri dihubungi pagi tadi.

"Yang bersangkutan (JD) tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil masuk tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," sambungnya.

Dari pemeriksaan awal kepada dua pelaku, polisi menemukan keduanya menggunakan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata DKI. Kartu pas itu digunakan untuk mondar mandir di bandara.

"Dari pas bandara yang ada pada mereka disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Adi Ferdian Saputra saat dihubungi detikcom, Selasa (27/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads