Satgas COVID-19 tidak akan memberikan toleransi kepada mafia yang meminta uang setoran kepada WNI dari India sebesar Rp 6,5 juta agar bebas dari karantina. Satgas meminta tidak ada pihak yang melakukan penyalahgunaan.
"Satgas tidak bisa menolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa! Karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).
Wiku mendorong agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini. Dia meminta agar pelaku dihukum tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon kerja samanya terhadap penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.
Kepada warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari India, Wiku mengimbau agar menaati aturan karantina. Dia mengatakan karantina tersebut dilakukan guna mencegah masuknya varian Corona asal India.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa karantina selama 14 hari yang diberlakukan bagi WNI yang tiba dari India merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya imported case berupa varian baru berasal dari India. Oleh karena itu, saya meminta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini untuk keselamatan kita bersama," kata dia.
"Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," sambungnya.