Dinas Pariwisata DKI Bantah Pegawainya Jadi Mafia Karantina di Soetta

Dinas Pariwisata DKI Bantah Pegawainya Jadi Mafia Karantina di Soetta

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 27 Apr 2021 14:44 WIB
Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021).
Bandara Soetta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya membantah ada pegawainya yang terlibat dalam 'mafia karantina' COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta. Dia memastikan dua pelaku itu bukan PNS DKI.

"Kita luruskan bahwa kedua oknum ini bukan pegawai Dinas Parekraf, bukan ASN, bukan honorer, bukan PDLP. Kami tidak mengenal dan tidak pernah merekomendasikan, jadi ini oknum," ujar Gumilar kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gumilar mengatakan oknum itu mengatasnamakan Disparekraf. Dia menegaskan lagi pelaku bukan PNS.

"Bukan aset kita dan kami tidak mengenal orang tersebut. Bukan PNS, bukan pegawai Disparekraf," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi tengah mengusut mafia karantina dari kasus lolosnya WNI inisial JD yang datang dari India via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa melalui protokol kesehatan. Dua pelaku inisial S dan RW yang meloloskan JD pun telah dimintai keterangan petugas.

Dari pemeriksaan awal kepada dua pelaku, polisi menemukan keduanya menggunakan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata DKI.

"Dari pas bandara yang ada pada mereka disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Adi Ferdian Saputra saat dihubungi detikcom.

Adi belum memerinci lebih jauh terkait identitas pelaku S dan RW tersebut. Dia menyebut kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail pengungkapan kasus tersebut pada sore nanti.

"Disampaikan detail sore nanti ya," imbuh Adi.

Simak video 'WNI dari India Wajib Karantina 14 Hari!':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads