Empat pejabat Pemkot Makassar harus berurusan dengan Polisi usai terjerat kasus sabu. Mereka tertangkap tangan memiliki sabu yang akan digunakan untuk berpesta.
Satu pejabat yang ditangkap adalah Asisten 1 Pemkot Makassar, Sabri. Tiga orang lainnya berposisi sebagai kepala bagian (Kabag).
Keempat orang itu ditangkap pada Jumat (23/4) malam. "Tadi malam jam 22.00 (Wita)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang bawahan Sabri di Pemkot Makassar berinisial S ditangkap polisi setelah membeli sabu di Jalan Pettarani 3 Makassar pada Jumat (23/4) malam.
S, yang diinterogasi polisi, pun mengaku diminta membeli sabu oleh Sabri di mana uang pembelian sabu tersebut merupakan hasil patungan antara S sendiri, Sabri, serta dua ASN lainnya berinisial MY dan IM.
"S (bawahan Sabri) merupakan PNS Pemkot Makassar. Dari hasil penggeledahan barang ditemukan sabu di saku celana sebanyak 2 saset. Setelah diperiksa sabut tersebut berasal dari patungan, antara 4 orang (Sabri cs)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Minggu (25/4/2021).