Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu. Empat pejabat tersebut kini diperiksa intensif oleh aparat kepolisian.
"Iya benar. Sementara baru 4 orang," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/4/2021).
Witnu belum merinci secara persis posisi dari keempat pejabat tersebut. Tapi Kombes Witnu menyebut penangkapan dilakukan pada Jumat (23/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam jam 22.00 (Wita)," kata Witnu.
Informasi yang dihimpun, dua pejabat adalah asisten dan salah satu kabag di Pemkot Makassar. Dari yang diamankan, dua di antaranya berinisial Y dan S.
"(Dua orang lainnya) atas nama S dan IM," sambung Witnu.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai status keempat orang yang diamankan, Kombes Witnu mengungkap pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.
"Sementara masih pengembangan, segera dirilis," pungkas Witnu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan menerangkan keempat pejabat Pemkot Makassar itu ditangkap lantaran memakai dan membeli sabu. Empat pejabat tersebut adalah Asisten 1 Pemkot Makassar bernama Sabri dan tiga orang lainnya adalah para kabag.
"Satu asisten, Pak Sabri. Yang lain para kabag," kata Zulpan kepada detikcom pada kesempatan berbeda.
Menurut Zulpan, Sabri dan seorang kabag ditangkap saat memakai sabu di rumahnya di Makassar pada Jumat (23/4) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Lalu dua kabag lainnya ditangkap saat membeli sabu.
"Ditangkap di dua TKP, Sabri ditangkap lagi makai di rumahnya, yang satu lagi (saat) membeli sabu-sabu," jelas Zulpan.
Zulpan belum menjelaskan apakah keempat pejabat yang diamankan bersepakat memakai sabu bersama-sama atau memakainya secara terpisah.
"Mereka mengenal karena satu kantor kan. Dua di rumah, dua di luar. Apakah janjian, kita tidak tahu, masih diperiksa," jelas Zulpan.
Lihat juga Video: Terbongkarnya Penyelundupan Sabu Pesanan Oknum Anggota DPRK Bireuen