Sandi menjelaskan alat penangkap ular ini dia buat pada 2019. Alat ini dia buat saat Damkar Depok menerima banyak laporan untuk mengevakuasi ular kobra.
"Sudah dari pas awal-awal di Depok itu ada pemanggilan ular kobra. Ya evakuasi ular kobra. (Saya buat alat ini tahun) 2019," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, sampai di salah satu tempat, itu dibelikan (alat penangkap ular) oleh komandan regunya pakai duit pribadi. Itu di salah satu pos juga di Kota Depok, itu dia dari komandan regunya dimodalin," kata Sandi.
Selain itu, Sandi bercerita soal alat pemotong cincin yang dibeli secara patungan. Masing-masing personel damkar berpatungan Rp 10-20 ribu.
"Ya itu misalnya alat pembelah cincin. Itu (dibeli) urunan. Ya kan kita beli di-online sekitar Rp 200 (ribu)-an. (Dibeli) pas kemarin sih, (tahun) 2020-an," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Depok mendalami adanya dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. Sembilan orang sudah dimintai keterangan.
"Untuk yang sudah dimintai keterangan hingga hari ini, per hari ini berarti sembilan orang. (Hasil dari pemanggilan) itu masih materi, kita belum dapat memberitahukan kepada teman-teman," kata Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto di kantor Kejari Depok, Kamis (15/4).
Sandi, kata Herlangga, juga telah datang ke Kejari Depok. Sandi dicecar 35 pertanyaan.
"Sandi kemarin memang secara resmi kita tidak memanggil. Namun yang bersangkutan inisiatif sendiri datang ke Kajari Depok untuk melakukan klarifikasi. Dalam arti kata dia sebagai orang yang melakukan aksi untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi di damkar, yang bersangkutan berinisiatif untuk datang, memberitahukan dan memberikan data-data kepada kita supaya mempermudah proses. Jadi kita belum memanggil secara resmi kepada Sandi," tuturnya.
(sab/zak)