KPK menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Bandung Barat. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah tersangka M Totoh Gunawan (MTG).
"Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda yang berada di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yaitu rumah kediaman dari tersangka MTG dan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (8/4). Ali mengatakan penyidik KPK menemukan sejumlah bukti terkait perkara yang juga menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari lokasi tersebut ditemukan, diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.
KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka lain, yaitu Andri Wibawa sebagai swasta dan M Totoh Gunawan sebagai pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang).
"MTG dengan menggunakan PT JDG, dan CV SSGCL mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB. Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).
Aa Umbara dan Andri belum ditahan KPK. Keduanya dipanggil sebagai tersangka hari ini.
Tonton Video: KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Pengadaan Barang COVID-19