Akibat pandemi Covid-19, bisnis properti menjadi salah satu bisnis yang terdampak serius. Tidak sedikit developer yang pailit. Di sisi lain, tidak sedikit konsumen yang gagal bayar. Atau juga menahan diri membelanjakan uangnya. Di saat seperti ini, model pembelian rumah yang bagaimana yang aman?
Hal itu diceritakan pembaca detik's Advocate dari Bekasi, Vanya. Ia bingung saat hendak membeli rumah untuk memilih model pembayaran, apakah menggunakan kredit KPR atau cicilan bertahap. Berikut pertanyaan lengkapnya:
Selamat Pagi detik's Advocate
Perkenalkan saya karyawati yang berencana membeli rumah di Bekasi dengan sistem cicilan bertahap 30 kali. Apa yang harus saya teliti dalam perjanjian pembelian sehingga menguntungkan konsumen dan juga pengembang/win win solution?
1. Apakah bila di tengah jalan, cicilan saya terhenti, bisa dialihkan ke KPR?
2. Apakah pembayaran cicilan bertahap lebih aman (secara hukum) daripada KPR?
Terimakasih sebelumnya
Salam
Vanya
Bekasi
Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan Ibu Vanya, tim detik's Advocate meminta pendapat hukum dari dosen FH Universitas Esa Unggul Jakarta, Ahluddin Saiful Ahmad, SH, MH. Buka halaman selanjutnya untuk mengetahui jawaban lengkapnya.
Lihat juga Video: Bos BCA Bicara DP KPR 0%: Tak Ada Batas Kuota, Tapi...