Ketua FUI Sumut Indra Suheri membantah bahwa pihaknya membubarkan karena alasan syirik. Dia mengatakan pembubaran dilakukan atas permintaan dari kepala lingkungan di lokasi pertunjukan kuda kepang itu dilakukan karena tidak memiliki izin.
"Lokasi kejadian itu di jalan ring road. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling," kata Indra saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena nggak ada surat izin, apalagi ke kepolisian, diminta membubarkan diri secara persuasif," imbuhnya.
Kedua kubu yang terlibat adu pukul ini pun membuat laporan ke polisi. Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa polisi terkait kasus ini.
"Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.
(idh/idh)