Camat Medan Sunggal Indra Mulia Nasution mengatakan kepala lingkungan (kepling) yang membawa anggota FUI Sumut untuk membubarkan pertunjukan kuda kepang akan ditindak. Kepling itu mendapatkan surat peringatan.
"Untuk sementara kita beri peringatan," kata Indra saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Kepling merupakan jabatan setingkat Ketua RT di Medan. Indra mengatakan sanksi itu bisa saja lebih tinggi. Dia mengatakan persoalan sanksi ini ditingkatkan setelah mendapatkan petunjuk dari pimpinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih meminta petunjuk dari pimpinan, pasti kita tindak," ujarnya.
Indra mengatakan peristiwa itu terjadi di Lingkungan 9, Kelurahan Sei Sikambing B, Medan Sunggal. Kondisi di lokasi sendiri disebut sudah kondusif.
"Sudah aman," jelas Indra.
Indra tidak menjelaskan penyebab kepling melibatkan anggota FUI Sumut dalam pembubaran pertunjukan kuda kepang. Dia mengatakan pihaknya masih memproses kasus ini.
Sebelumnya aksi pembubaran pertunjukan kuda kepang yang melibatkan anggota FUI Sumut ini ricuh. Sempat terjadi adu pukul antara anggota FUI dan sejumlah warga yang ikut menonton pertunjukan.
Video pembubaran hingga adu pukul itu viral. Pembubaran itu awalnya disebut karena FUI menolak kuda kepang dengan alasan syirik.
"Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik," tulis pengunggah video seperti dilihat detikcom, Rabu (7/4).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4). Adu pukul disebut terjadi karena pihak FUI meludahi salah seorang warga yang ikut menolak pembubaran pertunjukan.
Apa kata Ketua FUI Sumut Indra Suheri soal pembubaran itu? Simak halaman selanjutnya.
Simak juga 'Momen Aksi Apel Siaga Umat FUI Selesai, Giliran Pasukan Oranye Beraksi:
Ketua FUI Sumut Indra Suheri membantah bahwa pihaknya membubarkan karena alasan syirik. Dia mengatakan pembubaran dilakukan atas permintaan dari kepala lingkungan di lokasi pertunjukan kuda kepang itu dilakukan karena tidak memiliki izin.
"Lokasi kejadian itu di jalan ring road. Kebetulan kepling-nya kenal baik dengan orang FUI, jadi datanglah ke situ, karena kepling-nya tidak setuju. Karena tidak ada surat-surat yang boleh mempraktikkan jaran kepang di situ. Maka datanglah orang FUI ke situ sama kepling," kata Indra saat dihubungi.
"Karena nggak ada surat izin, apalagi ke kepolisian, diminta membubarkan diri secara persuasif," imbuhnya.
Kedua kubu yang terlibat adu pukul ini pun membuat laporan ke polisi. Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa polisi terkait kasus ini.
"Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa," jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.
(idh/idh)