Ini Langkah Pemkot Tangsel Cegah Parkir Liar di Trotoar Jalan Rawa Buntu

Ini Langkah Pemkot Tangsel Cegah Parkir Liar di Trotoar Jalan Rawa Buntu

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 21:26 WIB
Trotoar Jalan Rawa Buntu Tangsel jadi tempat parkir liar
Trotoar Jalan Rawa Buntu Tangsel jadi tempat parkir liar. (Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menyiapkan satuan ruang parkir (SRP) untuk mencegah parkir liar di atas trotoar Jalan Rawa Buntu. Rambu penanda juga akan dipasang.

"Dalam rangka mencegah penggunaan trotoar di sepanjang Jalan Rawa Buntu sebagai tempat parkir, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menyiapkan satuan ruang parkir (SRP) di ruas jalan dan memasang rambu," kata Wali Kota Tangsel Airin, yang disampaikan melalui Diskominfo Tangsel, Senin (5/4/2021).

Airin menuturkan Jalan Rawa Buntu memungkinkan untuk digunakan sebagai tempat parkir pada jam-jam tertentu. Nantinya kendaraan bisa parkir pada waktu dan titik tertentu sesuai dengan SRP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan perhitungan, Jalan Rawa Buntu memungkinkan untuk dibuat SRP yang dapat digunakan untuk memarkir kendaraan pada jam-jam tertentu. Kapan atau jam berapa dan di titik mana masyarakat boleh memarkir kendaraan, akan diatur dalam rambu tersebut," tuturnya.

"Di samping SRP yang telah disiapkan, masyarakat akan diimbau memanfaatkan titik-titik parkir yang ada di sekitar kawasan Rawa Buntu, seperti di halaman pertokoan dan di lahan-lahan yang kosong dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Airin menyampaikan, untuk memperkuat aturan tersebut, pihaknya akan menerbitkan keputusan Wali Kota tentang titik parkir. Sementara itu, pedagang yang berjualan di atas trotoar akan ditertibkan Satpol PP.

"Dalam rangka memberikan penguatan, nanti akan diterbitkan keputusan Wali Kota tentang titik parkir. Untuk mencegah penggunaan trotoar sebagai tempat untuk menjual dagangan, akan dilakukan penertiban oleh aparat terkait. Pemerintah Kota juga akan terus melakukan sosialisasi terkait dengan hal ini," ucapnya.

Airin berharap ada kesadaran dan kedisiplinan langsung dari masyarakat terkait hal tersebut agar timbul efektivitas dari aturan yang nantinya diterapkan.

"Dalam rangka efektivitas, di samping upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota, diharapkan juga adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik sesuai dengan peruntukannya," imbuhnya.

Sebelumnya, detikcom menyambangi Jalan Raya Rawa Buntu, Tangerang Selatan, pukul 15.35 WIB, terlihat banyak mobil dan motor parkir di atas trotoar. Rata-rata kendaraan tersebut diparkir di depan tempat makan yang posisinya tepat berada di pinggir trotoar.

Selain kendaraan, terlihat pula sebuah tenda terpasang di jalur pedestrian itu. Tenda yang dipasang itu dijadikan sebagai tempat makan pengunjung yang hendak makan di sana.

Beberapa barrier atau tiang penghalang kendaraan terlihat terpasang di trotoar. Namun tidak merata, hanya ada di titik tertentu saja. Terlihat ada guiding block berwarna kuning untuk membantu penyandang tunanetra berjalan di trotoar. Selain tempat pejalan kaki, di trotoar itu juga tersedia jalur untuk sepeda.

Di lokasi tidak terlihat ada petugas yang berjaga mengawasi trotoar. Tidak banyak pejalan kaki yang melintas di lokasi.

Trotoar diketahui baru saja selesai dibangun. Anggaran pembangunan trotoar itu mencapai miliaran rupiah.

Jika dilihat dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel melalui laman resmi LPSE Kota Tangsel, proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Buaran-Rawa Buntu Raya-Kencana Raya itu mencapai Rp 21 miliar.

"Tahun anggaran; APBD 2020. Nilai Pagu Paket; Rp 21.000.000.000,00. Cara pembayaran; gabungan lumsum dan harga satuan. Lokasi pekerjaan; Jalan Buaran-Rawa Buntu Raya-Kencana Raya, Tangerang Selatan (Kota)," tulis Pemkot Tangsel dalam laman tersebut seperti dilihat detikcom.

Lihat juga video 'Razia Parkir Liar di Jaksel Ricuh, Driver Ojol Pukul Petugas Dishub':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads