Safari TP3 ke Senayan Desak Hak Angket Penembakan Laskar FPI

Round-Up

Safari TP3 ke Senayan Desak Hak Angket Penembakan Laskar FPI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 21:13 WIB
TP3 6 Laskar FPI bertemu Fraksi PAN DPR
TP3 6 Laskar FPI melakukan audiensi ke Fraksi PAN DPR. (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Safari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Senayan berlanjut. Kali ini TP3 6 Laskar FPI menyambangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI.

Sebelum ke Fraksi PAN, TP3 6 laskar FPI lebih dulu menyambangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR. Agendanya adalah audiensi terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek.

Tak lain tak bukan, agenda TP3 di Fraksi PAN juga sama. Mereka melakukan audiensi terkait kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah tokoh TP3 hadir. Ada Abdullah Hehamahua hingga Marwan Batubara. Sama seperti di Fraksi PKS, Amien Rais tidak hadir saat audiensi di Fraksi PAN. Ketidakhadiran Amien dapat dimaklumi.

Rombongan TP3 6 Laskar FPI disambut langsung oleh Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. Sejumlah anggota DPR Fraksi PAN juga turut hadir, di antaranya Sarifuddin Suding, Nazaruddin Dek Gam, Guspari Gaus, dan Ahmad Rizki Sadig.

ADVERTISEMENT

Kepada Fraksi PAN, TP3 6 Laskar FPI menyampaikan setidaknya empat poin aspirasi. Aspirasi utama TP3 bisa dibilang adalah mendesak penggunaan hak angket terhadap pemerintah, terutama Komnas HAM, agar menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat terkait tewasnya enam anggota laskar FPI.

Jika diurutkan, poin pertama aspirasi TP3 adalah menyatakan pelaksanaan pengkajian dan pemantauan kasus pembunuhan 6 laskar FPI yang diakui Komnas HAM sebagai laporan penyelidikan hanyalah laporan pemantauan.

"Dua, meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan kasus pembunuhan brutal laskar FPI sesuai perintah UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Abdullah Hehamahua di ruang Fraksi PAN, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Poin ketiga aspirasi TP3 6 laskar FPI adalah meminta Komnas HAM melakukan tugas-tugas konstitusionalnya secara mandiri dan independen. Komnas HAM harus bebas dari intervensi lembaga-lembaga lain, pemerintah sekalipun.

"Keempat, meminta DPR mengusung hak angket terhadap pemerintah, terutama agar Komnas HAM melakukan penyelidikan atas pelanggaran HAM berat atas pembunuhan 6 laskar FPI," ungkap Abdullah.

Fraksi PAN langsung merespons poin-poin aspirasi TP3 6 laskar FPI.

Simak juga video 'Pengakuan Teroris di Jakarta: Simpatisan FPI, Ingin Ledakkan Industri China':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman berikutnya.

Fraksi PAN mengaku akan mengambil tiga langkah dalam merespons poin-poin aspirasi TP3 6 Laskar FPI. Langkah pertama, PAN akan mempelajari secara detail aspirasi TP3.

"Kedua, kami akan meminta kepada anggota Fraksi PAN yang ada di Komisi III untuk menindaklanjuti aspirasi ini kepada para pihak, terutama mitra kerja Komisi III," ujar Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.

Fraksi PAN, melalui anggotanya, akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi III agar memanggil Komnas HAM dan kepolisian. Sebab, Komnas HAM mengklaim telah melampirkan laporan penyelidikan terhadap kasus tewasnya enam anggota laskar FPI, di mana TP3 menganggapnya hanya laporan pemantauan.

"Karena itu, kami meminta nanti Fraksi PAN untuk bersuara ke pimpinan Komisi III untuk memanggil, dan tentu juga memanggil kepolisian yang menangani masalah ini. Sehingga informasi bisa berimbang kita bisa dapat informasi valid dari aparat penegak hukum terkait dengan status penanganan masalah ini," sebut Saleh.

Fraksi PAN juga akan melakukan komunikasi politik dengan fraksi lain. Lobi-lobi politik diperlukan agar desakan hak angket yang disuarakan TP3 dapat terealisasi.

"Tentu dengan kasus yang sensitif seperti ini, itu tentu tidak mudah. Oleh karena itu, kita perlu melakukan komunikasi politik yang intensif dengan partai-partai tersebut. Sehingga dengan demikian insyaallah ini bisa kita tangani dan diselesaikan dengan baik sesuai dengan UU yang berlaku," tutur Saleh.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads