Kronologi Bocah 7 Tahun di Jakut Dicabuli Kakek Berkali-kali hingga Tewas

Kronologi Bocah 7 Tahun di Jakut Dicabuli Kakek Berkali-kali hingga Tewas

Rahmat Fathan - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 18:44 WIB
Polisi tangkap kakek yang cabuli cucunya hingga tewas di Jakarta Utara. Foto dikirim humas Polres Jakut
Polisi menangkap kakek yang mencabuli cucunya hingga tewas di Jakarta Utara. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang bocah berusia 7 tahun tewas setelah dicabuli kakeknya berinisial TS (54). Korban berinisial KO tewas karena mengalami infeksi akibat pencabulan yang dilakukan TS.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menjelaskan kelakuan bejat kakek ini terungkap pada Senin (22/3). Saat itu KO mengeluhkan kesakitan pada bagian kemaluannya kepada ibunya.

"Tanggal 22 Maret sekitar pukul 09.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang, lalu korban dan saksi yang merupakan nenek dan ibu korban, serta tetangganya langsung membawa korban ke rumah sakit," ujar Guruh dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di dekat rumahnya. Namun, karena peralatan medis di sana kurang memadai, KO kembali dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Dirujuk kembali pada pukul 19.00 WIB, sepuluh jam kemudian," ucap Guruh.

Setelah mendapatkan perawatan lebih dari seminggu, korban meninggal dunia pada Selasa (30/3) pukul 04.30 WIB.

"Pada tanggal 30 Maret tersebut, pihak rumah sakit menghubungi piket Reskrim karena ditemukan ada dugaan perbuatan pidana atas diri korban," kata Guruh.

Di sisi lain, pihak keluarga KO juga meminta jenazah korban dikebumikan. Tetapi pihak rumah sakit tidak mengizinkan lantaran korban diduga tewas lantaran adanya tindak pidana.

"Kemudian piket Reskrim berkoordinasi dengan seluruh anggota yang di sini, menuju ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan terhadap korban," tutur Guruh.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Polisi pun melakukan tes visum dan pemeriksaan forensik terhadap korban. Polisi juga telah meminta keterangan saksi hingga akhirnya menangkap TS pada malam harinya.

"Pelaku diamankan di tempat kerja di Pelabuhan Sunda Kelapa pada hari Selasa tanggal 30, pukul 22.30 WIB," jelasnya.

Guruh menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara, KO meninggal dunia akibat infeksi pada bagian kemaluannya karena dicabuli TS.

"Infeksinya merambat ke ginjal," tutur Guruh.

Pelaku diketahui melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak delapan kali. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena nafsu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads