Seorang kakek berinisial TS (54) tega mencabuli cucunya yang berusia 7 tahun hingga tewas. Polisi menyebut motif TS melakukan perbuatan bejat itu karena hawa nafsu.
"Karena nafsu aja sering melihat korban mandi di kamar mandi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan di kantornya, Senin (5/4/2021).
Guruh menyampaikan, TS yang merupakan kakek sambung korban itu berbuat mesum saat memandikan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua perbuatan dilakukan di kamar mandi karena pelaku ini sering melihat korban mandi di kamar mandi. Kemudian juga sering pelaku ini memandikan korban," ucap Guruh.
Kejadian ini bermula saat KO merasakan sakit di bagian kemaluannya pada Senin (22/3). Korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa sering dicabuli oleh pelaku.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit karena mengalami kejang-kejang. Pada Selasa (30/3) pukul 04.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian pada tanggal 30 Maret tersebut pihak rumah sakit menghubungi piket Reskrim karena ditemukan ada dugaan perbuatan pidana atas diri korban," kata Guruh.
Polisi bergerak melakukan visum dan pengecekan forensik terhadap jenazah KO. Di hari itu pula, polisi menangkap TS di tempat kerjanya.
"Pelaku diamankan ditempat kerja di Pelabuhan Sunda Kelapa pada hari Selasa tanggal 30 (Maret) pukul 22.30 WIB," tutur Guruh.
Dalam kasus ini TS dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 46 tentang KDRT dan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Simak juga 'Selain Condet-Bekasi, Terduga Teroris Lain Diamankan di Ciputat-Pademangan':