8 Kali Cabuli Cucu hingga Tewas, Kakek Bejat di Jakut Ngaku Khilaf

8 Kali Cabuli Cucu hingga Tewas, Kakek Bejat di Jakut Ngaku Khilaf

Rahmat Fathan - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 16:41 WIB
Polisi tangkap kakek yang cabuli cucunya hingga tewas di Jakarta Utara. Foto dikirim humas Polres Jakut
Foto: Polisi tangkap kakek yang cabuli cucunya hingga tewas di Jakarta Utara. (dok.istimewa)
Jakarta -

Kakek berinisial TS (54) ditangkap karena mencabuli cucunya sendiri yang berusia 7 tahun. TS mengaku sudah melakukan perbuatan cabul kepada korban sebanyak 8 kali.

Dalam kesempatan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, TS dihadirkan polisi. TS ditanya alasan mencabuli cucunya.

"Ya namanya khilaf. Hawa setan Pak," ujar TS menjawab pertanyaan polisi di Polres Metro Jakut, Senin (5/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TS mengaku tidak hanya sekali mencabuli cucunya. TS melakukan perbuatan bejatnya itu ketika memiliki kesempatan memandikan korban.

"(Melakukan sebanyak) 8 kali. (Alasannya) mau bersihin kemaluannya," ucap TS.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut TS mencabuli cucunya karena terbawa nafsu. Guruh berujar, TS kerap melihat cucunya mandi.

"Karena nafsu aja sering melihat korban mandi di kamar mandi. Semua perbuatan dilakukan di kamar mandi karena pelaku ini sering melihat korban mandi di kamar mandi," kata Guruh.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah KO. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk ibu korban dan nenek korban.

Dari keterangan sementara diperoleh informasi bahwa KO meninggal karena mengalami infeksi di bagian kemaluannya. Infeksi tersebut akibat pencabulan yang dilakukan TS.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Selanjutnya, TS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak juga 'Bejat! Kakek 63 Tahun Perkosa Bocah Disabilitas di Bantul':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads