Tak Pakai Masker, 10 WNA di Bali Didenda Rp 1 Juta

Tak Pakai Masker, 10 WNA di Bali Didenda Rp 1 Juta

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 05 Apr 2021 08:35 WIB
Razia protokol kesehatan di Bali
Razia protokol kesehatan di Bali (dok. Satpol PP Bali)

Tim gabungan yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan kali ini terdiri atas 22 orang dari Satpol PP Provinsi Bali, 17 orang dari Satpol PP Kabupaten Badung, 20 orang dari Polda Bali. Selain itu, tim terdiri atas 12 orang dari Polres Badung dan 4 orang dari Polsek Kuta Utara.

Rai Dharma mengatakan pihaknya konsisten melaksanakan penegakan protokol kesehatan. Dia juga mengatakan petugas juga memastikan bahwa situasi kondusif di Bali pasca bom di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disamping tetap konsisten melaksanakan penegakan Prokes juga melaksanakan operasi gabungan penertiban penduduk dengan sandi Bali trepti sebagai bagian antisipasi pascabom Makassar bersama-sama TNI Polri sesuai tugas dan fungsi masing-masing," terang Rai Dharmadi.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads