Dubes: Lukas Enembe Masuk Ilegal ke PNG, Tak Dideportasi tapi Diminta Kembali

Dubes: Lukas Enembe Masuk Ilegal ke PNG, Tak Dideportasi tapi Diminta Kembali

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 03 Apr 2021 13:37 WIB
Andriana Supandy
Andriana Supandy (Dok. kemlu.go.id)

"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura, Jumat (2/4).

Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, karena kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Karena kondisi beliau kurang fit, akan dilakukan nantinya,' ujarnya.


(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads