"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura, Jumat (2/4).
Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, karena kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Karena kondisi beliau kurang fit, akan dilakukan nantinya,' ujarnya.
(rfs/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini