Jakarta -
Kabar Gubernur Papua, Lukas Enembe, masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal bikin heboh. Lukas Enembe dideportasi setelah pergi dengan dalih terapi saraf kaki.
Lukas Enembe pergi ke Papua melalui jalan tikus atau jalan setapak pada Rabu (31/3). Lukas Enembe mengaku kepergiannya itu untuk berobat.
"Memang benar saya ke Vanimo (Rabu, 31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," kata Lukas seperti dilansir Antara, Jumat (2/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukas Enembe kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui PLBN Skouw. Dia mengaku terpaksa mendatangi Papua Nugini secara ilegal karena sakit yang dideritanya.
"Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami," katanya di sela-sela pemeriksaan tes antigen di PLBN Skouw.
Kabar mengenai Lukas Enembe yang memasuki wilayah Papua Nugini juga dibenarkan oleh Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata. Dia mengatakan baru mengetahui keberadaan Lukas Enembe pada Kamis (1/4) dengan alasan mau berobat.
"Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat, dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak," kata Allen Simarmata.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono memberikan penjelasan mengenai kabar Lukas Enembe masuk ke wilayah Papua secara ilegal. Lukas Enembe rupanya dideportasi karena masuk tanpa dokumen resmi.
"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono kepada wartawan di Jayapura, Jumat (2/4).
Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, karena kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Karena kondisi beliau kurang fit, akan dilakukan nantinya,' ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Novianto mengatakan, selain Gubernur Papua yang melakukan lintas batas secara ilegal, ada dua orang lainnya, yakni Elin Wonda dan Hendrik Abodondifu. Novianto pun menuturkan deportasi yang dilakukan pemerintah PNG merupakan bentuk tindakan keimigrasian.
"Untuk melakukan deportasi, tentu melalui konsulat di sana yang memfasilitasi, sehingga dibuatkan dokumen perjalanan, yakni surat perjalanan laksana paspor (SPLP)," jelasnya.
Lukas Enembe sendiri mengaku salah karena telah masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal.
"Saya naik ojek ke sana, sebenarnya itu salah, saya tahu karena orang lain tidak urus saya sehat," kata Lukas Enembe kepada wartawan, Jumat (2/4).
Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. Sebelumnya, dia juga berobat ke Jakarta untuk terapi saraf otak.
"Saya pergi untuk terapi saraf kaki. Kalau saraf otak, kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas Enembe.
Selain itu, terselip cerita lain di balik Lukas Enembe yang masuk ke Papua Nugini melewati jalan tradisional atau jalan tikus. Tukang ojek yang mengantarkan Gubernur Papua itu diberi uang Rp 100.000 oleh Lukas Enembe.
"Saat saya mengantar ke perbatasan PNG, Rabu (2/4) tidak mengetahui bila yang diantar adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, karena menggunakan masker dan dibonceng bersama salah satu penumpang yang ikut bersamanya," kata Hendri pengojek yang ditemui di sekitar Skouw, perbatasan RI-PNG, Jumat (2/4) seperti dilansir Antara.
Dia sempat menyampaikan uang atau ongkos ojek yang diberi terlalu besar tapi salah seorang yang mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bagi sama rekannya yang mengangkut penumpang lain dalam rombongan tersebut.
Rombongan yang ternyata adalah Gubernur Lukas Enembe itu diantar hingga ke perbatasan dan tidak tampak penjemput, hanya beberapa tukang ojek yang ada di Papua Nugini.
Untuk tarif ojek ke batas PNG melalui jalan tikus atau jalan tradisional hanya dua kina (kina adalah mata uang PNG yang kurs di pasarannya sekitar Rp 4.000/kina).
"Saya baru mengetahui bila yang dibonceng adalah Gubernur Enembe setelah diberitahu rekan tukang ojek lainnya," kata Hendri, yang mengaku baru berprofesi sebagai tukang ojek di perbatasan sekitar dua tahunan karena sebelumnya sopir angkot.
Simak juga 'Pemerintah Perpanjang Dana Otonomi Khusus Papua':
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini