Alasan Penyuap Juliari Beri Brompton ke Operator Ihsan Yunus Terungkap

Alasan Penyuap Juliari Beri Brompton ke Operator Ihsan Yunus Terungkap

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 31 Mar 2021 23:01 WIB
Sidang kasus suap bansos Corona (Zunita Amalia-detikcom)
Sidang kasus suap bansos Corona (Zunita Amalia/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke, memberikan sepeda merek Brompton ke operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas. Ternyata ini alasannya.

Jaksa pada KPK awalnya mencecar Yogas terkait bagi-bagi kuota bansos Corona. Yogas mengaku tidak tahu-menahu soal kuota bansos Corona.

"Apa Saudara yang bagi kuota bansos perusahaan?" tanya jaksa pada KPK M Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak," jawab Yogas.

Jaksa kembali bertanya tentang kuota 400 ribu paket bansos ke Yogas. Lagi-lagi, Yogas mengaku tak tahu soal kuota bansos.

ADVERTISEMENT

"Saudara pernah bagi 400 ribu paket bansos?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu, Pak," jawab Yogas.

"Kalau nama Yogas sudah nama di atas langit untuk bagi-bagi," celetuk jaksa yang kemudian dibantah Yogas.

Terdakwa Harry Van Sidabukke kemudian menanggapi pengakuan Yogas. Dia mengatakan Yogas punya peran membagi kuota bansos, padahal dia tidak memiliki jabatan di Kemensos.

Harry juga mengakui dia memberikan sepeda Brompton ke Yogas. Dia mengatakan sepeda mahal itu diberikan karena Yogas membantunya mendapat proyek bansos Corona.

"Emang kuota (bansos Corona) saya dari Mas Yogas, yang mulia. Makanya saya kasih Brompton," ujar Harry.

Sebelumnya, Yogas mengakui menerima sepeda Brompton dari Harry. Namun, dia mengklaim pemberian itu tidak terkait proyek bansos.

"Betul (menerima sepeda Brompton). Tidak (terkait bansos), pure untuk ingin sepedaan," sebut Yogas.

(zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads