Operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, mengaku menerima dua unit sepeda Brompton dari terdakwa penyuap mantan Mensos Juliari P Batubara, Harry Van Sidabukke. Yogas mengaku pemberian sepeda itu tidak terkait bansos Corona.
"Betul (menerima sepeda Brompton), sebelumnya kenapa ada Brompton itu karena itu dulunya ada ngobrol bareng, ada ngobrol bareng, ada Pak Iman (adik Ihsan Yunus) juga. Saya lupa ada yang lagi cerita untuk ngajakin sepedaan," ujar Yogas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Pemberian Brompton itu, kata Yogas, berawal dari celetukannya ketika mengobrol bersama Harry Van Sidabukke dan Iman Ikram. Saat itu, Harry menyanggupi membeli sepeda untuk Yogas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sepedanya road bike saya nggak bisa, ya nggak mampu lah. Saya ngajaknya sepeda lipatan saja, tapi saya nggak punya sepeda lipat. 'Keren lah Brompton dong'. Pak Harry waktu itu nawarin, 'mau dibelin dulu atau gimana Bang?' Gitu kan 'ya boleh'," jelas Yogas.
Yogas mengaku saat ini sepeda itu sudah diserahkan ke KPK. Alasannya, karena sepeda itu belum dibayar olehnya.
"(Kenapa di KPK) saya belum bayar, waktu itu saat saya mau bawa sepedanya saya sempat nanya ke Pak Harry. 'Har piro iki? Piye bayare?' Harry bilang 'Wis gampang, Bang, bawa saja dulu'," katanya.
Yogas membantah pemberian sepeda ini berkaitan dengan status Harry sebagai vendor bansos Corona. Dia mengaku tidak tahu terkait proyek bansos Corona.
"Tidak (terkait bansos), pure untuk ingin sepedaan," sebut Yogas.
Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke. Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar.
Jaksa menyebut pemberian uang suap bertujuan agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Corona. Harry juga memberikan fee Rp 10 ribu per paket bansos Corona ke Juliari Batubara setiap kali mendapatkan proyek itu. Uang inilah yang disebut uang operasional.
Tonton juga Video: Diperiksa KPK, Cita Citata Tegaskan Hanya Penuhi Undangan Nyanyi