Polisi telah menangkap dan menetapkan otak pencurian rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Kini, polisi pun memburu dua penadah hasil pencurian tersebut.
"Ada sih (yang dikejar), tapi maksudnya itu bukan pelaku. Sebagai penadah aja, ada dua orang lagi yang nanti kita ambil," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Robinson mengatakan pihaknya sudah menyambangi rumah penadah tersebut semalam. Namun, rumah tersebut kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah didatangi tadi malam rumahnya kosong, kita lihat nanti ya. Doakan aja dalam waktu dekat juga paling dia akan pulang mau ke mana sih," katanya.
Dia melanjutkan rumah 2 penadah hasil pencurian di rumah mewah di Kedoya itu masih berada di kawasan Kebon Jeruk. "(Lokasi rumah) masih di wilayah Kebon Jeruk," ungkap Robinson.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan otak pencurian di rumah mewah, Ari (A), sebagai tersangka. Ari ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia udah kita jadikan tersangka, langsung kita jadikan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Selain Ari, polisi telah menetapkan 5 pelaku lainnya sebagai tersangka. Dari 5 pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya kuli bangunan. Ketiganya mengaku mendapatkan order dari tersangka DN dan S yang berprofesi jual-beli material bekas. Sedangkan pelaku S mengaku mendapat perintah dari Ari.
Pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ini sebelumnya diketahui oleh pemilik rumah pada Sabtu (20/3). Para pelaku diduga mencopoti lantai keramik hingga kusen rumah tersebut.
Mereka diduga mengambil perabotan di dalam rumah hingga sanitary juga dicopot. Para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus menerima order bongkaran rumah mewah tersebut.
(mae/mae)