Polisi telah menetapkan otak pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sebagai tersangka. Pelaku bernama Ari ditangkap sebelum hendak kabur ke Sukabumi.
"Iya, akhirnya salah satu temannya ini diajak kabur sama dia ke Sukabumi," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dihubungi detikcom, Selasa (30/3/2021).
Dalam melakukan pencarian terhadap pelaku, polisi bekerja sama dengan teman-teman Ari. Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah pos satpam di salah satu perumahan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dia lagi ngumpet, lagi nunggu dijemput sama temannya yang kita suruh. Kan ada teman-temannya kita suruh untuk dekati dia. Kan dia nggak tahu bahwa teman-temannya itu kita suruh," jelas Robinson.
Lebih lanjut, Robinson menjelaskan sedikit kronologi penangkapan Ari di pos satpam. "Dia bilang ke temannya, 'jemput saya di sini'. Nah temannya ini bocorin ke kita, 'Pak dia telepon saya ada di sini, minta saya jemput dia ngajak saya kabur ke Sukabumi'," ungkapnya.
Robinson mengatakan, sebelum tertangkap polisi, Ari sering berpindah tempat untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
"Ya loncat-loncat masih sekitaran Jakarta Barat, pindah-pindah ke tempat teman, tempat saudara," katanya.
Diketahui, otak pencurian di rumah mewah bernama Ari (A) ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia udah kita jadikan tersangka, langsung kita jadikan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Lihat juga video 'Rumah Mewah di Jakbar Porak-poranda: Lantai Dibongkar, Perabotan Dicuri':