Polemik Larangan Mudik Lebaran 2021

Round-Up

Polemik Larangan Mudik Lebaran 2021

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Mar 2021 05:37 WIB
Jakarta -

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Namun, terjadi polemik dari kebijakan tersebut.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan Fecho mengkritik lantaran adanya inkonsisten terkait kebijakan mudik. "Pemerintah ini memang koordinasinya sangat-sangat bermasalah di dalam pemerintahan sendiri. Ini kan standar ganda namanya," ujar Irwan kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Irwan menjelaskan semula pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memperbolehkan mudik. Pihaknya, kata Irwan, juga telah meminta ke Kemenhub untuk memperhatikan kelayakan sarana dan transportasi berupa inspeksi terhadap personel, ramp check, hingga ketersediaan sarana keselamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurutnya tiba-tiba pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021. Irwan menyebutkan publik butuh penjelasan.

ADVERTISEMENT

"Di satu sisi Menko PMK mengatakan nggak boleh mudik, tapi di kementerian lain (dalam hal ini) Kemenhub mengatakan boleh mudik. Jangan sampai yang ditangkap masyarakat itu larangan mudik tapi di sisi lain mereka juga tetap diberikan ruang," tutur Irwan.

Irwan menambahkan jika larangan mudik sudah final, maka harus ada regulasinya. Aturan ini harus disinergikan dengan sejumlah transportasi umum.

"Kami minta Kemenhub untuk peraturan pelarangan, termasuk pembatasan di simpul-simpul transportasi publik seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara," ungkap Irwan.

Sementara itu, Kepala Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), Revi Zulkarnain mengatakan sejumlah PO bus kecewa merespons kebijakan pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021. Revi menuturkan dirinya berupaya memberi pemahaman kepada para PO bus soal tujuan pelarangan mudik adalah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"(PO bus) iya kecewa (soal larangan mudik Lebaran 2021), sebagian mungkin ada (yang kecewa) ya. Cuma kemarin saya sudah beri pemahaman bahwa tujuan pemerintah itu baik, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 ini," kata Revi saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).

"Sehingga orang tidak berbondong-bondong ke daerah atau mudik, sehingga nanti penularannya makin tinggi, gitu. Mungkin pemahaman itu yang mungkin kita sampaikan gitu. Karena itu, ada masa waktunya juga kan, dari 6 Mei sampai 17 Mei, masa waktunya yang larangan mudik 2021," sambung Revi.

Lebih lanjut Revi mengatakan sejumlah PO bus masih belum paham alasan larangan mudik Lebaran 2021. Dia pun dihujani pertanyaan oleh para pengemudi dan pengurus PO bus.

"Ya memang ada sebagian menanyakan langsung ke saya, baik dari perusahaan PO bus maupun pengurus-pengurus, pengemudinya, kenapa kok mudik dilarang gitu. Tapi kan sudah saya sampaikan, ini kebijakan pemerintah, pasti kan sudah dilihat apa sih dampaknya," ujarnya.

"Apalagi saat ini yang saya tahu masih masa PPKM, memang sudah agak menurun ya, untuk mencegah supaya tidak meningkat lagi, makanya itu dilarang," imbuhnya.

Larangan mudik dinilai bisa cegah penularan COVID-19. Simak di halaman selanjutnya.

Larangan Mudik Dinilai Mencegah Penyebaran COVID-19

Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menyebut larangan mudik tersebut bisa mencegah potensi penyebaran varian baru Corona di Indonesia. Termasuk varian baru B117 yang harus diantisipasi oleh pemerintah.

"Adanya potensi ancaman dari strain baru yang lebih cepat dan sangat efektif dan itu pun yang baru bisa kita deteksi adalah varian dari B 117, belum potensi varian lain yang kita masih keterbatasan untuk mendeteksinya," Dicky kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

"Upaya membatasi mobilisasi mobilitas manusia ini tentu adalah salah satu upaya efektif yang sifatnya, selain mencegah penyebaran virus penyebab COVID, ini termasuk juga mencegah timbulnya potensi terjadi strain baru yang bisa dihasilkan dari aktivitas super-spreader event (mudik)," lanjutnya.

Dicky mengapresiasi keputusan pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021 itu. Menurutnya, larangan mudik Lebaran 2021 adalah keputusan yang bijak dan tepat.

"Ini tentu harus direspons positif dan dengan besar hati oleh publik karena, sekali lagi, dalam situasi pandemi yang dalam posisi kita belum bisa mengendalikan pandemi ini, tentu menuntut adanya pembatasan mobilitas dan interaksi," ungkap Dicky.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads