Lahan 1.042 Meter Persegi Disita Kejagung dari Salah Satu Tersangka ASABRI

Lahan 1.042 Meter Persegi Disita Kejagung dari Salah Satu Tersangka ASABRI

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Mar 2021 21:55 WIB
Aset terkait Heru Hidayat salah satu tersangka kasus Asabri, disita Kejagung. (Dok Puspen Kejagung)
Aset terkait Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus ASABRI, disita Kejagung. (Foto: dok. Puspen Kejagung)

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI ditaksir menyebabkan negara rugi Rp 23 triliun.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka. Mereka adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT ASABRI periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations


(dnu/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads