KPK merespons dingin. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bukan hanya sekali pihaknya ditarik dalam pusaran konflik partai politik.
"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menegaskan KPK menangani perkara sesuai aturan. KPK menetapkan tersangka berdasarkan bukti.
"Kami tegaskan penanganan perkara yang dilakukan KPK adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti dan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum," kata Ali.
"Kami tegaskan, KPK dalam menetapkan tersangka dasarnya adalah karena setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup," tambahnya.
Ali menegaskan KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya mengungkit kasus Hambalang tersebut. Pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan aturan.
"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," ujarnya.
(eva/eva)