Bareskrim Kirim Tim ke Jatim, Evaluasi Penggerebekan Salah Sasar Kolonel TNI

ADVERTISEMENT

Bareskrim Kirim Tim ke Jatim, Evaluasi Penggerebekan Salah Sasar Kolonel TNI

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 10:51 WIB
Anggotanya Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kapolresta Malang Minta Maaf
Kapolresta Malang meminta maaf kepada TNI atas aksi salah gerebek anak buahnya. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park salah sasaran. Empat anggota Satresnarkoba itu menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad)

"Kapolda Jatim (Irjen Nico Afinta) sudah melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi kegiatan di atas, dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) Polda Jatim terkait teknis penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (25/3/2021) malam.

Penggerebekan salah sasaran ini terjadi pada kemarin pagi. Krisno mengatakan pihaknya akan mengirim tim ke Jatim untuk mengevaluasi kegiatan penggerebekan tersebut.

"Besok, pada kesempatan pertama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menugaskan tim untuk mengevaluasi penindakan oleh Satresnarkoba Polresta Malang," ucap Krisno semalam.

Dari informasi yang diterima detikcom, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar. Selanjutnya, dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi hingga kaus yang dipakai Kol Chb I Wayan Sudarsana robek di kerah.

Kemudian, dia menceritakan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar. Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana, termasuk isi tas, dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Selanjutnya, Kol Chb I Wayan Sudarsana pun menyampaikan, jika dirinya salah, seharusnya melibatkan PM. Namun penjelasan itu tidak dihiraukan.

Setelah melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel. Sekitar pukul 05.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika.

Simak juga 'Seorang Anak Jadi Korban Salah Tangkap, Begini Penjelasan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT