Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park jadi perhatian. Pasalnya, penggerebekan di hotel kawasan Kota Malang itu salah sasaran.
Rupanya, empat anggota Reskoba itu salah sasaran melakukan penggerebekan, Kamis (25/3/2021). Mereka berempat menggerebek anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.
Dari informasi yang diterima detikcom, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar. Selanjutnya, dengan nada tinggi dan perlakuan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kol I Wayan Sudarsana duduk di kursi hingga kaus yang dipakai Kol Chb I Wayan Sudarsana robek di kerah.
Kemudian, dia menceritakan dirinya adalah kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar. Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
![]() |
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana, termasuk isi tas, dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Selanjutnya, Kol Chb I Wayan Sudarsana pun menyampaikan, jika dirinya salah, seharusnya melibatkan PM. Namun penjelasan itu tidak dihiraukan.
Setelah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel. Sekitar pukul 05.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika.
Rombongan ini pun langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya. Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya. Disusul hadirnya Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.
Simak juga 'Polisi Salah Gerebek Rumah Wanita Kulit Hitam':