Sebuah tempat kos di Jalan Haji Mencong, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang digerebek Satpol PP. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan terkait informasi adanya praktik prostitusi di tempat kos tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Ciledug bersama Satpol PP Kota Tangerang kemudian menggerebek tempat kos itu pada Senin (22/3) malam.
Petugas menggeledah setiap kamar yang ada di rumah indekos Ciledug ini. Hasilnya, petugas mengamankan 15 orang laki-laki dan perempuan dari tempat kos itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi hasil laporan penggerebekan dari Pak Camat Ciledug. Dia dapat informasi, terus dia lakukan penggerebekan, terus dia hubungi kami dari jajaran satpol PP, kita jemput yang terduga PSK," kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron saat dihubungi detikcom, Rabu (24/3/2021).
Dari 15 orang itu, terdiri dari 10 perempuan dan 5 laki-laki. Semuanya berusia dewasa, dengan usia terendah 18 tahun.
Selanjutnya, mereka yang ditangkap dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Jadi pembinaan lanjutan di Dinsos, di sana ada pembinaan terkait dengan profesi mereka," jelasnya.
Ada temuan apa aja sih di sana? Klik di halaman selanjutnya
Simak juga 'Hotel Milik Cynthiara Alona Dulunya adalah Kos-kosan':
7 PSK Open BO
Ghufron menyampaikan dari 10 perempuan yang diamankan dari lokasi, 7 di antaranya adalah pekerja seks komersil (PSK). Para PSK itu mengakui melakukan transaksi prostitusi di tempat kos.
"Dari perempuan itu hasil investigasi 7 orang yang mengakui bahwa mereka open BO," kata Ghufron.
Para PSK tersebut menggunakan aplikasi Micaht untuk mencari pelanggan. Ada juga yang mendapat pelanggan melalui jaringan pertemanan.
"Ada yang MiChat, ada yang pertemanan. Jadi dari teman-teman gitu yang lewat muncikari itu mungkin. Yang bersangkutan ngaku 'kamu dapat dari mana?' 'Saya enggak punya MiChat, Pak'. Temen nawarin," ucapnya.
Ditemukan Kondom Bekas
Ghufron menyebutkan, keyika digerebek di dalam kamar ketujuh PSK itu memakai pakaian lengkap. Satpol PP mengindikasikan 7 orang itu PSK berdasarkan bukti chat di HP pada aplikasi Michat.
"Jadi kita hanya terima barang buktinya, HP sementara diamankan untuk dilihat satu-satu, punya MiChat nggak, termasuk perjanjian transaksinya," ujar Ghufron.
Meski begitu, petugas Satpol PP Kota Tangerang menemukan barang bukti berupa kondom bekas maupun yang masih baru.
"Sama kemaren anggota, saya sama Kabid Pidkum langsung cek lokasi malam itu ditemukan kondom bekas dan yang masih baru," ucap Ghufron
Siapa pemilik kos tersebut? Simak di halaman selanjutnya
Pemilik Kos Diperiksa
Pihak Satpol PP Kota Tangerang melayangkan panggilan kepada pemilik kosan. Pemilik kosan akan dimintai keterangan terkait perizinan.
Ghufron menyampaikan, pemeriksaan tersebut diagendakan pada Jumat 26 Maret 2021.
"Belum hadir. Jadwal hari Jumat pemanggilan pemiliknya," ujar Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan 15 orang yang diamankan itu dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Selanjutnya mereka akan diberikan pembinaan.
Terkait apakah kosan itu akan disegel, Ghufron menyampaikan sejauh ini hanya 4 kamar yang ditemukan kondom yang kemudian disegel. Selanjutnya pihak Kecamatan Ciledug yang akan menindaklanjutinya.