Satpol PP Kota Tangerang menangkap 15 orang dari rumah kos di Sudimara, Ciledung, Kota Tangerang. Tujuh di antaranya pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melakukan 'open BO'.
"Dari perempuan itu hasil investigasi 7 orang yang mengakui bahwa mereka open BO," kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ghufron menyebut penggerebekan dilakukan jajarannya bersama Camat Ciledug pada Senin (22/3), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pihaknya menangkap 15 orang, yang terdiri atas 10 perempuan dan 5 laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut para PSK itu menggunakan aplikasi MiChat untuk menggaet teman kencannya. Ada juga yang mendapat pelanggan melalui jaringan pertemanan.
"Ada yang MiChat, ada yang pertemanan. Jadi dari teman-teman gitu yang lewat muncikari itu mungkin. Yang bersangkutan ngaku 'kamu dapat dari mana?' 'Saya enggak punya MiChat, Pak'. Temen nawarin," ucapnya.
Saat digerebek, Satpol PP juga turut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi atau kondom. Akibat peristiwa itu, sebanyak empat kamar di kos-kosan tersebut disegel sementara.
"Jadi kita hanya terima barang buktinya, HP sementara diamankan untuk dilihat satu-satu, punya Michat nggak, termasuk perjanjian bayar transaksinya. Sama kemaren anggota, saya sama kabid pidkum langsung cek lokasi malam itu ditemukan kondom bekas dan yang masih baru," pungkasnya.