Satpol PP Kota Tangerang mengamankan 7 pekerja seks komersial (PSK) dari tempat kos di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang. Satpol PP menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi atau kondom.
"Jadi kita hanya terima barang buktinya, HP sementara diamankan untuk dilihat satu-satu, punya MiChat nggak, termasuk perjanjian transaksinya. Sama kemaren anggota, saya sama Kabid Pidkum langsung cek lokasi malam itu ditemukan kondom bekas dan yang masih baru," ucap Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron, kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ghufron menyebut penggerebekan dilakukan jajarannya bersama Camat Ciledug pada Senin (22/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pihaknya mengamankan 15 orang yang terdiri dari 10 perempuan dan 5 laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut para PSK itu menggunakan aplikasi MiChat untuk menggaet teman kencannya. Ada juga yang mendapat pelanggan melalui jaringan pertemanan.
"Ada yang MiChat, ada yang pertemanan. Jadi dari teman-teman gitu yang lewat muncikari itu mungkin. Yang bersangkutan ngaku 'kamu dapat dari mana?' 'Saya nggak punya MiChat Pak'. Temen nawarin," ucapnya.
Menurut Ghufron, dari hasil pemeriksaan, 7 perempuan mengakui bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sedangkan 8 orang lainnya yang saat itu turut diamankan telah dikembalikan dengan menandatangani surat pernyataan.
"Terus dari perempuan itu hasil investigasi 7 orang yang mengakui bahwa mereka open BO," katanya.
Selanjutnya, mereka yang ditangkap dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Jadi pembinaan lanjutan di Dinsos, di sana ada pembinaan terkait dengan profesi mereka," pungkasnya.
Tonton juga Video: Kades di Pasuruan Digerebek Suami Sedang Berduaan dengan Staf Desa