PAN Minta Pemprov DKI Buat Program Pembinaan Seniman Ondel-ondel

PAN Minta Pemprov DKI Buat Program Pembinaan Seniman Ondel-ondel

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 25 Mar 2021 05:37 WIB
Sekretaris Fraksin PAN DKI Jakarta, Oman Rohman Rikanda
Foto: Oman Rohman Rikanda (dok. Pribadi)
Jakarta -

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI membuat program pemberdayaan seniman ondel-ondel. PAN menegaskan ondel-ondel yang merupakan budaya Betawi harus dijaga dan dilestarikan.

"Harus ada spot-spot ruang untuk seniman ondel-ondel tampil, jangan mengamen. Ya itu tugasnya jajaran Dinas Kebudayaan," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, Oman meminta agar Dinas Kebudayaan untuk membina pengamen ondel-ondel. Dia mengatakan muruah ondel-ondel sebagai budaya Betawi tidak boleh digunakan untuk mengemis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dinas Kebudayaan DKI Jakarta harus punya program untuk membina. Termasuk menjaga muruah ondel-ondel sebagai budaya Betawi agar jangan digunakan untuk mengemis," kata dia.

Pengamen ondel-ondel, menurut Oman, adalah salah satu cara untuk bertahan hidup. Dengan demikian, Oman meminta agar seniman ondel-ondel diberi ruang untuk melakukan kegiatan kesenian.

ADVERTISEMENT

"Harus diberdayakan, seniman ondel-ondel diberikan kesempatan untuk tampil dalam kegiatan berkesenian. Mengemis ini cara jalanan saudara-saudara kita untuk bertahan hidup," kata dia.

Simak juga 'Pesan Anies di Hut ke-71 Satpol PP DKI: Tegas dan Humanis':

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengemis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.

"Ondel-ondel ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan. Tentu kita semua kan merasa bangga apabila nilai-nilai warisan budaya Betawi ini dapat kita lestarikan, kita kembangkan, kita tinggikan. Dan itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur, perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi, dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (24/3).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak. Riza mengatakan pihaknya akan memberikan tempat yang lebih layak untuk seniman ondel-ondel.

"Tentu sekalipun sekarang ini dilarang, karena kalau ondel-ondel dalam jumlah yang besar, ukurannya besar, kemudian berada di jalan-jalan dikhawatirkan dapat mengganggu dan nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, diberi tempat yang lebih baik bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi, khususnya ondel-ondel, dan juga memberi kesempatan bagi saudara kita untuk dapat melaksanakan kegiatan ekonomi dengan budaya Betawi atau ondel-ondel," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/3).

Halaman 2 dari 2
(lir/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads