Satpol PP DKI Larang Ondel-ondel untuk Ngamen: Munculnya Seperti Mengemis

Satpol PP DKI Larang Ondel-ondel untuk Ngamen: Munculnya Seperti Mengemis

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 08:50 WIB
Kehadiran pengamen ondel-ondel jadi fenomena sendiri di Ibu Kota. Ondel-ondel kerap dimanfaatkan sebagai media untuk mencari rezeki sejumlah warga di Jakarta.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengemis. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan larangan itu diterapkan sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Betawi.

"Ondel-ondel ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan. Tentu kita semua kan merasa bangga apabila nilai-nilai warisan budaya Betawi ini dapat kita lestarikan, kita kembangkan, kita tinggikan. Dan itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur, perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi, dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

"Saat ini kan kita bisa lihat kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di permukiman, bahkan masuk ke permukiman-permukiman, ikon ondel-ondel ini dijadikan untuk mengamen. Ngamen ini sebenarnya tidak terlihat kesannya ngamen, tapi malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling. Kesannya seperti mengemis, hanya menggunakan ikon ondel-ondel," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ondel-ondel yang selama ini digunakan untuk mengamen tidak bisa dinikmati nilai seninya. Sebab, para pengamen hanya meminta-minta uang.

"Kan ondel-ondelnya didorong-dorong, dua orang yang lainnya meminta-minta, tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

Arifin mengatakan larangan itu juga merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh adanya pengamen ondel-ondel. Dia kembali menegaskan orang-orang yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen kesannya seperti mengemis.

"Ini juga merespons dari keluhan-keluhan masyarakat kita, yang melihat kemunculan daripada ondel-ondel yang begitu masif di perkampungan-perkampungan sudah mulai merasa terganggu dengan adanya penggunaan ondel-ondel. Kesannya tadi, seolah-olah ngamen tetapi sebenarnya yang terjadi meminta-minta," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Dok.: Para Pemain Ondel-ondel Fatahilah Jakarta Kota':

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut, Arifin menerangkan pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pengamen untuk tidak menggunakan ondel-untuk sebagai sarana mengamen. Sebab, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi yang harus dihargai.

"Ya tentu kita masih mengedukasi, nanti kita akan memantau di lapangan, kemudian menjangkau mereka dan memberitahukan kepada mereka untuk tidak menggunakan ikon ondel-ondel untuk menjadi sarana mengamen atau mengemis tadi. Jadi itu yang akan kita lakukan, menjangkau mereka dan menginformasikan, mengedukasikan mereka bahwa ada larangan seperti itu," katanya.

Meski demikian, pihaknya saat ini belum akan memberikan sanksi kepada para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Satpol PP DKI baru akan melakukan edukasi terlebih dahulu.

"Ya tadi saya bilang kita akan melakukan penjangkauan, penjangkauan itu artinya ketika ada ondel-ondel tentu kita akan data, dari mana, tinggalnya di mana, dia dapatkan ondel-ondel itu bentuknya apakah dia menyewa, apakah dia punya sendiri. Kita sodorkan juga bahwa ada aturan-aturan yang melarang adanya kegiatan mengemis. Saya ingin katakan penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan, karena itu nilai warisan budaya Betawi kita, bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen, bahkan mengamennya itu kesannya selalu memaksa orang untuk memberi. Kita sementara ini sedang mengedepankan kepada edukasi, mengedukasi dulu," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(man/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads