Mahasiswa berinisial MRK (21) melarikan diri setelah menabrak seorang bocah J (9) di Kelapa Gading, Jakut. Saat kejadian, MRK diketahui mengemudikan mobil Mercy berpelat nomor B-2388-RFQ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian awalnya membentuk tim khusus terkait kasus ini. Dari serangkaian upaya polisi, diketahui jenis mobil yang dipakai MRK saat itu adalah Mercedes-Benz.
"Pertama yang kita lakukan mengamati melalui CCTV lintasan kendaraan tersebut. Ada 10 CCTV untuk bisa memastikan jenis kendaraan dan nomor polisi yang ada. Sepuluh CCTV arah mulai dari TKP ya, arah timur ke barat Jalan Cengkir Raya. Ditemukanlah jenis kendaraan Mercy," ujar Yusri di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan pihaknya juga meminta bantuan Puslabfor Polri setelah menganalisis CCTV di sekitar TKP. Alhasil, polisi pun mengetahui pelat nomor kendaraan Mercy itu.
"Setelah menganalisa CCTV itu, termasuk minta bantuan Puslabfor, kemudian diketahui kendaraan yang terlibat adalah pelat nomornya B-2388-RFQ. Kita cek di database ranmor kita, kemudian kita datangi alamatnya," ucap Sambodom
Mobil Mercy itu pun berhasil diamankan polisi pada Selasa (23/3) malam pukul 21.00 WIB. Saat didatangi petugas, mobil mewah itu sedang berada di rumah orang tua MRK.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak Video: Pelaku Tabrak Lari Bocah di Kelapa Gading Berstatus Mahasiswa
"Pada saat itu tersangka tidak ada di lokasi. Jadi setelah kita datangi TKP, kita menemukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Sehingga bisa dipastikan bahwa kendaraan tersebutlah yang terlibat tabrak lari," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus tabrak lari terhadap bocah J ini terjadi di Jalan Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/3) pagi. Saat itu korban sedang jalan pagi bersama kedua orang tuanya.
Tiba-tiba datang mobil Mercy yang dikemudikan pelaku dari arah barat. Mobil tersebut kemudian menabrak korban dari belakang.
Akibatnya, korban terpental hingga jatuh pingsan. Sedangkan pelaku saat itu melarikan diri.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kasus ini juga dilaporkan ke polisi.
Polisi pun menyelidiki kejadian tersebut. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Jakarta Utara siang tadi.
Selanjutnya, polisi memeriksa MRK. MRK kemudian ditahan di Polda Metro Jaya.