Traffic light atau lampu lalu lintas di Jl Raya Legok-Karawaci ini sudah lama mati. Kenapa tidak diperbaiki dan dihidupkan lagi? Ini jawaban Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.
Traffic light yang sudah lama mati ada di 'simpang Islamic' atau persimpangan antara Jl Raya Legok-Jl Boulevard Diponegoro (jalan ke Lippo Karawaci)-Jl Islamic Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Traffic light itu masih mati saat detikcom Do Your Magic meninjaunya kembali pada Rabu (24/3/2021). Pengaturan arus lalu lintas kini dikendalikan oleh pak ogah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Untuk traffic light di simpang Islamic, memang kondisinya tidak difungsikan, mengingat pertimbangan kondisi lalu lintas situasional di lokasi," kata Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Benny Purwana, kepada detikcom.
Situasi yang dia maksud ialah adanya penyempitan jalan. Menurutnya, pengaktifan traffic light tidak akan mengatasi masalah lalu lintas. Solusinya adalah pelebaran ruas jalan.
Tak ada traffic light yang betul di lokasi ini. Bila hendak melengkapi persimpangan Jl Raya Legok ini dengan traffic light, perlu anggaran.
"Ruas Jl Karawaci-Legok tersebut sebelumnya berstatus jalan provinsi yang belum lama ini diserahkan ke Pemkab Tangerang, sehingga kebijakan yang berkaitan dengan kelengkapan jalan tersebut sedang dalam kajian untuk selanjutnya kebutuhan-kebutuhan itu dapat dianggarkan dalam kegiatan pengadaan pada Dishub," tutur Benny.
![]() |
Selanjutnya, soal pengaturan lalu lintas di lokasi: