Jaksa KPK mengkonfirmasi ke mantan Mensos Juliari P Batubara terkait audit BPKP terkait program bansos Corona. Jaksa juga mengonfirmasi pembayaran fee artis Cita Citata di Labuan Bajo yang menggunakan fee bansos Corona. Apa kata Juliari?
Awalnya jaksa KPK bertanya ke Juliari, apakah di pernah minta audit BPKP terkait pelaksanaan bansos Corona. Juliari mengaku dia bukan meminta audit, melainkan meminta pendampingan.
"Yang pernah saya minta pendampingan, tapi ditindaklanjuti oleh BPKP semacam audit," kata Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juliari menjelaskan saat itu dia mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama beberapa sekjen dan dirjen Kemensos. Juliari mengaku tidak tahu lebih lanjut perkembangan dari audit BPKP. Dia juga mengaku tidak pernah mendapat laporan audit BPKP terkait program bansos ini.
"Belum pernah (terima audit BPKP), (laporan irjen) kurang-lebih ada beberapa dokumen administrasi belum lengkap," kata Juliari.
"Apa ada temuan kelebihan pembayaran? Kemahalan harga?" tanya jaksa KPK lagi.
"Nggak disampaikan secara detail seperti itu, nggak terima hard copy-nya," jelas Juliari.
Lebih lanjut, jaksa juga mengonfirmasi perihal pengakuan mantan anak buah Juliari, Adi Wahyono, di sidang sebelumnya yang mengaku menggunakan fee bansos Corona untuk membiayai kebutuhan Juliari dan Kemensos. Salah satunya pembayaran artis Cita Citata.
"Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana?" cecar jaksa KPK.
"Tidak mengetahui, saya tidak tahu," ucapnya.
Diketahui dalam sidang Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, terungkap aliran fee bansos Corona. Uang itu mengalir ke anggota BPK hingga arti Cita Citata.
Mantan anak buah Juliari yang merupakan PPK Bansos Corona saat itu, Matheus Joko Santoso, mengatakan total fee yang terkumpul Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Mensos Juliari Rp 14,7 miliar. Selain memberi Menteri, Joko mengaku fee bansos Corona yang terkumpul itu diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos. Selain ke pejabat Kemensos, ada yang diberikan ke kolega Juliari sebesar Rp 100 juta, tapi dia tidak tahu siapa kolega itu.
Selain pemberian uang ke pejabat Kemensos, uang itu digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton. Joko mengatakan ada juga pemberian uang ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pembelian 10 buah HP Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton tiga sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta, dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar," ungkap Joko.
Lebih lanjut Joko juga mengungkapkan uang itu juga diperuntukkan buat segala jenis kegiatan Kemensos. Termasuk membayar artis Cita Citata saat mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Lalu, pembayaran hotel Biro Humas Rp 80 juta, pembayaran tes swab COVID pimpinan Kemensos Rp 30 juta, seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta, pembayaran kegiatan Mesuji Lampung Rp 100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta, pembayar makan minum rapat pimpinan awal akhir Rp 100 juta, pembayar makan-minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta, pembayar sapi Rp 100 juta, sewa pesawat carter Labuan Bajo Rp 270 juta, pembayaran artis untuk kegiatan rapat Labuhan Bajo Rp 150 juta," ungkap Joko.
"Artisnya informasinya Cita Citata, saya juga nggak hadir," kata Joko.
Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.
Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian memberi Rp 1,95 miliar.