Juliari Akui Dihubungi Swasta soal Vendor Bansos, Jaksa: Termasuk Ihsan Yunus?

Juliari Akui Dihubungi Swasta soal Vendor Bansos, Jaksa: Termasuk Ihsan Yunus?

Zunita Putri - detikNews
Senin, 22 Mar 2021 21:24 WIB
Para jurnalis berebut mengambil gambar tersangka korupsi, mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/1/2021) untuk menjalani pemeriksaan.  Juliari P Batubara diperiksa untuk kasusnya yakni dugaan menerima suap terkait pengadaan paket bantuan sosial penanganan COVID-19. Ia menyerahkan diri usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Kemensos, beberapa waktu lalu.
Juliari Batubara (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Juliari Peter Batubara mengaku saat menjabat Menteri Sosial kerap dihubungi swasta yang hendak menjadi penyedia bantuan atau vendor bansos Corona. Namun, dia mengaku tidak menggubris hal itu.

"Apa ada beberapa rekanan yang minta rekomendasi ke saksi untuk jadi vendor bansos ini?" tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Juliari mengaku para pihak swasta itu tidak pernah mencoba menemuinya langsung. Tapi, mereka menghubungi Juliari melalui handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya untuk menemui saya tidak pernah. Saya kan punya nomor handphone dari (tahun) '98, ada saya yang masuk ke WA, kemudian biasanya ada yang istilahnya nanya-nanya soal program bansos ini. Saya selalu menyampaikan silakan datang ke Kemensos, dan di sana di depan nanti diarahkan ke mana, itu kan terbuka," ujar Juliari.

Juliari mengaku tidak menutup diri bagi siapa pun swasta yang ingin menjadi vendor. Dia juga mengaku beberapa pihak swasta ada yang mengirim proposal langsung ke dirinya.

ADVERTISEMENT

"Artinya kalau ada yang tertarik menjadi penyedia, itu silakan saja datang. Kadang ada yang kirim kirim proposal ke saya misalnya saya teruskan ke Dirjen Linjamsos," katanya.

Menurut Juliari, swasta yang menghubunginya untuk menawarkan diri sebagai vendor itu banyak, sehingga dia tidak tahu jumlah pastinya. Jaksa lantas menyinggung soal politikus PDIP Ihsan Yunus.

"Kenal dengan Ihsan Yunus? Satu partai?" tanya jaksa KPK.

"Kenal, Pak, iya betul (satu partai)," jawab Juliari.

"Terkait dengan penjelasan saksi bahwa banyak yang ingin menitipkan perusahaan, apakah Ihsan Yunus masuk salah satunya?" cetus jaksa KPK.

Simak juga Video: Komisaris PT RPI Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

[Gambas:Video 20detik]



Juliari membantah itu. Dia mengaku antara dia dan Ihsan Yunus tidak pernah membicarakan vendor bansos Corona.

"Nggak pernah kita bicarakan soal itu, Pak," tegas Juliari.

Kemudian, jaksa juga mengonfirmasi tentang Ihsan Yunus yang sering berkunjung ke ruang kerja Juliari. Menurut Juliari, itu hal wajar karena dia teman satu partai.

"Oh nggak ada (kaitan bansos), dia pernah beberapa kali (datang ke ruang kerja Juliari) ya wajar, dulu pernah satu fraksi, Pak," tutur Juliari.

Dalam persidangan dua terdakwa penyuap Juliari dkk sebelumnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka bansos Corona, Adi Wahyono. Terungkap sejumlah perusahaan yang disebut berafiliasi dengan sejumlah nama, salah satunya Ihsan Yunus.

"BAP 46 terkait tahap ketiga yang Saudara sudah jadi KPA-nya ini saya bacakan: Bumi Pangan Dijaya pengusulnya Iman Ikram, Ihsan Yunus, Food station (pengusul) M O Royani, PT Pertani tidak ada afiliasi, PT Tahta Jaga Internasional (pengusul) Hartono Laras, Giri Mekar Abadi rekan menteri, Andalan Persik Internasional Iman Ikram Ihsan Yunus, Maucino Hartono Laras, Bahtera Asa Kukuh dan seterusnya, termasuk Anomali Lumbung Arta. Benar?" kata jaksa diamini Adi.

Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk.

Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian memberi Rp 1,95 miliar.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads